Papuaekspose, – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika mengadakan Sosialisasi Forum Satu Data Indonesia Tahun 2023 di hotel Grand Tembaga Timika Papua Tengah Rabu (20/09/2023).

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendritte W. Tandiyono, SE., MM saat pembukaan kegiatan mewakili Bupati Mimika mengatakan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini semakin pesat. Sehingga pemerintah dituntut tampil efektif, efisien dan semakin transparan.

“Belum adanya forum satu data membuat data-data informasi kurang akurat. Sehingga diharapkan dengan dilaksanakan forum ini, akan kita peroleh satu data yang akurat untuk pembangunan Kabupaten Mimika,” kata Hendritte mewakili Bupati Eltinus Omaleng.

Langkah ini menurutnya, akan stimulan dengan perbaikan penyelenggaraan dan pengelolaan pemerintah secara lebih baik alias good governance.

“Besar harapan nantinya masyarakat serta pelaku bisnis akan dapat melihat perkembangan pembangunan serta potensi bisnis di Kabupaten Mimika. Satu data ini diharapkan berkualitas guna mendukung pembangunan di Kabupaten Mimika yang tepatguna, tepat sasaran dan progresif,” harapnya.

Mewakil Bupati Mimika, Hendritte meminta kepada masing-masing OPD nantinya dapat memberikan data yang akurat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Sementara itu, Plt Kepala Diskominfo Mimika, Albertus Tsolme menjelaskan, kebijakan satu data indonesia merupakan langkah strategis pemerintah pusat yang terimplementasi melalui Peraturan Presiden nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Bertujuan untuk memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

“Penyelenggaraan sistem satu data membutuhkan komitmen, kerja keras dan kerja cerdas dari seluruh komponen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada lingkup Pemkab Mimika,” jelasnya.

Sesuai kewenangan yang dimiliki OPD, ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah diharapkan dapat terwujud.

“Optimalisasi penyelenggaraan sistem satu data indonesia perlu dibarengi dengan penyatuan persepsi pola pikir dari seluruh komponen penyelenggara, baik itu dari wali data, dalam hal ini Dinas Kominfo, serta produsen data, yakni OPD dan instansi lainnya, melalui sosialisasi satu data Indonesia ini,” tuturnya.

Albertus berharap, dengan adanya sosialisasi ini akan memberikan pemahaman dan kemudahan dalam pengelolaan, serta penyediaan informasi data statistik sektoral hingga terwujud Satu Data Indonesia di Kabupaten Mimika.