Papuaekspose.com – Adanya pelibatan TNI dalam proyek strategis nasional (PSN) di Papua dinilai akan berdampak melahirkan konflik horizontal dan dugaan pelanggaran HAM terhadap masyarakat adat Marind. Hal ini diungkapkan Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay.

Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua pun ia mendesak agar Menteri Hak Asasi Manusia melakukan evaluasi dan mencabut kebijakan pelibatan TNI tersebut.

“Pengembangan PSN pangan di Merauke masih menuai protes dari masyarakat adat Marind khususnya marga Gebze Moyuend, Gebze Dinaulik, Kwipalo dan beberapa marga lainnya yang tidak melepaskan tanah adatnya,” kata Emanuel Gobay.

“Tindakan pengembangan PSN pangan di Merauke melanggar hak masyarakat adat Papua,” sambung Emanuel Gobay.

Bahkan, hadirnya 2000 prajurit TNI di Merauke dengan tujuan mendukung PSN dianggap menambah deretan panjang pelanggaran hak masyarakat adat Marind. Terlebih kata Emanuel, kehadiran ribuan pasukan itu bukan hanya untuk mendukung PSN melainkan akan menjalankan tugas pokoknya sebagai TNI.

“Dengan melihat arahan Dandrem 174 Animti terkait 2.000 pasukan TNI bertugas untuk mengubah corak sosial masyarakat adat Animha yang sudah secara turun temurun berburu dan meramu, sudah dapat menunjukan fakta dugaan terjadinya pelanggaran hak masyarakat adat Marind,” bebernya.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook