64 Orang Dewan Hakim dan Panitera Dilantik Jelang Pembukaan MTQ XXX se Tanah Papua di Timika
Papuaekspose.com, – Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXX Tingkat Provinsi se-Tanah Papua akan dibuka sesaat lagi Minggu (24/6/2024) malam di Graha Emeneme Yaware Timika. Pada hari ini juga, telah dilantik 64 orang yang akan bertugas sebagai Dewan Hakim dan Panitera perlombaan MTQ XXX se Tanah Papua. Selain itu, juga dilakukan Technical Meeting bersama para ketua kafilah utusan dari 19 Kabupaten/Kota.
Prosesi pelantikan Dewan Hakim dan Panitera dipimpin Ketua LPTQ Provinsi Papua, Setiyo Wahyudi bertempat di Gedung Eme Neme Yauware, Minggu (23/6/2024) sore.
Setiyo dalam kesempatan itu menekankan kepada dewan hakim yang dilantik harus memprioritaskan kejujuran dan profesionalisme.
“Para dewan hakim harus prioritaskan kejujuran dan profesional dalam melakukan setiap penilaian di semua cabang lomba,” tekan Setyo.
Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Papua kali ini kata dia, dalam situas transisi. Dimana wilayah Papua telah dimekarkan menjadi 4 Provinsi yakni, Provinsi Papua (induk), Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan.

“Sehingga saat ini kami dari LPTQ Provinsi Papua alami sedikit transisi dikarenakan adanya Pemekaran DOB,” katanya.
MTQ XXX ini menurutnya, penilaian akan dilakukan berbasis Eletronik Musabaqoh Tilawatil Qur’an (E-MTQ) sehingga para dewan hakim diharapkan segera beradaptasi dengan penerapan digital tersebut.
Sementara itu, kegiatan Technical Meeting dipusatkan di gedung Sekretariat MTQ XXX Jalan Hasanuddin Timika dipimpin Ketua Tim Asistensi LPTQ Papua, Drs H Alwi Tianlean.
Haji Alwi menerangkan, technical meeting guna menginformasikan hal-hal teknis di dalam perlombaan MTQ XXX mengingat adanya perubahan regulasi di tiap ajang MTQ.
“Aturan itu setiap waktu berubah karena menyesuaikan dengan perkembangan, kondisi dan situasi,”ujarnya.
Salah satu aturan yang berubah di MTQ XXX ini menurutnya adalah proses pengambilan maqro yang sebelumnya dilakukan manual, saat ini telah berubah dengan menggunakan sistim IT (Information Technology).
“Selain teknis perlombaan, juga mengenai teknis penjadwalan, bagaimana pengambilan maqro dan juga mekanisme penilaian yang merupakan ranahnya dewan hakim,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan