Forum Pemilik Hak Sulung dan Lembaga Masyarakat Adat Tsingwarop Minta PTFI Tidak Berlarut Tunda Pertemuan
Papuaekspose.com – Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tsingwarop menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat adat secara damai dan melalui dialog yang konstruktif dengan PT Freeport Indonesia (PTFI).
Meski pertemuan lanjutan antara Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tsingwarop, dan PT Freeport Indonesia (PTFI) harus ditunda pada Jumat (24/7/2025), tak menyurutkan semangat dan perjuangan.
Ketua LMA Tsingwarop Arnold Beanal dalam keterangannya mengatakan, pertemuan ini di sebuah resto di jalan Budi Utomo Kota Timika dan ini merupakan respons baik dari pihak PTFI pasca terjadinya aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat Amungsa di Kantor YPMAK yang terjadi pada hari Senin, 16 Juni 2025.
“Padahal sejatinya ini adalah undangan resmi yang dilayangkan oleh PT Freeport Indonesia. Namun pertemuan tersebut terpaksa ditunda karena adanya agenda internal yang sangat mendesak dari manajemen PT Freeport Indonesia, sehingga perwakilan perusahaan tidak dapat hadir,” kata Arnold Beanal.
Dalam agenda pertemuan ini, Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop mewakili tiga kampung di wilayah Amungsa, yakni Tsinga, Waa Banti, dan Arwanop.

“Undangan resmi untuk agenda audiensi ini tergolong mendadak sebab diterima oleh pihak Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) pada Kamis, 3 Juli 2025 dan saya hadir bersama Ketua FPHS Yafet Manga Beanal,” bebernya.
“Walaupun pertemuan ini ditunda, kami dari LMA dan FPHS tetap membuka ruang untuk dialog bersama manajemen PTFI. Kami berharap segera ada pertemuan lanjutan untuk membahas secara serius tuntutan kompensasi dan ganti rugi atas hak-hak masyarakat sebagai pemilik ulayat di wilayah terdampak kontrak karya PT Freeport Indonesia di Tembagapura,” tandas Arnold Beanal.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook