Papuaekspose.com – Frans Pekey yang baru saja menyelesaikan masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota Jayapura dan kembali menjadi Sekda Kota Jayapura menekankan bahwa Pemkot Jayapura sedang berupaya maksimal untuk segera menyelesaikan persoalan tenaga honorer di Pemkot Jayapura.

Hal itu tentunya menjadi kabar segar bagi ribuan tenaga honorer di Kota Jayapura yang selama ini masih menanti kejelasan Pemerintah Kota Jayapura untuk menyelesaikan tahapan demi tahapan mengenai pengangkatan CPNS formasi khusus dan juga P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang sudah mendapatkan formasi dari Menpan RB Republik Indonesia.

“Karena itu, kami memastikan persoalan ribuan honorer di Pemkot Jayapura itu akan segera selesai tahun ini juga. Masalah honorer kita belum dituntaskan dan sedang berproses,” kata Frans Pekey.

Dikatakan, khusus untuk formasi khusus Papua pengangkatan CPNS sebanyak 1.200 orang yang diumumkan, sudah disetujui oleh Kementerian PAN RB Republik Indonesia untuk diangkat.

Sementara itu masih ada juga sekitar 2000-an honorer di Kota Jayapura juga sudah disetujui oleh Menpan RB dan sedang menanti proses yang juga sedang dilakukan oleh BKPP Kota Jayapura, terutama terkait dengan pembagian kelas jabatannya.

“Dari 1.200 yang diumumkan dan juga formasi 2.000 semuanya sudah disetujui oleh Menteri PAN & RB untuk diangkat. Jadi total  honorer kita, informasi yang diberikan itu lebih dari 3000,” ungkapnya.

Meski begitu, Pemkot Jayapura juga menjamin semua tenaga honorer yang bekerja dan saat ini terdata sebagai tenaga honorer di Kota Jayapura dipastikan akan terakomodir dalam pengangkatan baik menjadi ASN maupun P3K.

“Prinsipnya adalah bahwa semua tenaga honorer yang ada di kita, bisa terakomodir, karena formasinya sudah disetujui,” imbuhnya.

Dia menerangkan 3.000-an tenaga honorer di Kota Jayapura itu yang saat ini sudah dalam proses pengangkatan, berdasarkan permintaan dari Menpan dan BKN agar mereka harus ditempatkan berdasarkan kelas jabatannya. Saat ini tersisa sekitar 150-an pegawai lagi yang sedang dilakukan analisis oleh pihak BKPP Kota Jayapura.

“Itulah yang teman-teman kepegawaian sedang menyelesaikan. Tinggal  150 rincian jabatan yang sedang diselesaikan, yang selebihnya itu sudah di selesaikan. Kalau sudah ada di situ semua, barulah bisa tahap berikutnya pemberkasan dan tes CAT, lalu pengangkatan jalurnya adalah ada yang PNS ada yang P3K. Tetapi nantinya sama, sekarang sudah  ada revisi undang-undang yang baru antara P3K dengan ASN, artinya sama,” tambahnya.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook