Papuaekspose.com, Jayapura  – Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (PW GP Ansor) Provinsi Papua menyampaikan kecaman keras atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan terhadap agama dan Nabi Muhammad SAW yang disebar sebuah akun Facebook di Media Sosial (Medsos). Tindakan itu dinilai tidak hanya melukai perasaan umat beragama, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan serta mengancam persatuan dan kedamaian yang telah dibangun.

Ketua PW GP Ansor Papua, Gazali Husin Renngiwur menegaskan bahwa Indonesia berdiri di atas nilai Pancasila yang menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama. Segala bentuk penghinaan dan penistaan terhadap agama apa pun, menurutnya, tidak dapat dibenarkan dan harus diproses secara hukum.

“Ujaran kebencian terhadap agama dan Nabi Muhammad SAW yang dilakukan lewat oknum pemilik akun Facebook di Jayapura saat ini adalah perbuatan tercela dan tidak bisa ditoleransi. Kami mendesak aparat kepolisian segera menindak tegas pelaku agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Apalagi dari pengamatan kita selama ini akun tersebut sudah kerap kali melakukan aksi provokasinya di Facebook,” tegas Gazali kepada wartawan di Kota Jayapura, Senin (25/8/2025).

IMG 20250825 123112
Screen shoot facebook

Dirinya meminta agar masyarakat lebih berhati-hati  dalam menggunakan media sosial, tidak ikut menyebarkan konten provokatif, serta tetap mengedepankan semangat persaudaraan.

Menurutnya, GP Ansor Papua memberikan kepercayaaan penuh kepada pihak penegak hukum dalam menyikapi kasus ini.

Dikatakan, berdasarkan bukti yang dimiliki, GP Ansor Papua akan melayangkan laporan secara resmi ke pihak kepolisian terhadap akun Facebook tersebut sebagai efek jera.

“Hukum adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan bermartabat. Mari kita bersama-sama menjaga damai di tanah yang kita cintai ini.” Tandasnya.

Adapun akun Facebook yang digunakan untuk menyebar ujaran kebencian dan menuai beragam komentar di Grup Facebook IKKJ (Info Kejadian Kota Jayapura) bernama Gath *imara.

 

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook