Papuaekspose.com – Sejumlah ruangan di kantor Bank Indonesia telah digeladah KPK termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo, pada Senin (16/12/2024).

Gubernur BI Perry Warjiyo angkat bicara setelah ruangan kerjanya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, kedatangan KPK ke kantor pusat BI adalah untuk melengkapi proses penyidikan terkait penyalahgunaan pemanfaatan CSR.

“BI menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan serat bersikap kooperatif kepada KPK,” tutur Perry dalam konferensi pers, Rabu (18/12/2024).

Adapun Perry menekankan bawa mekanisme pemberian CSR dari BI harus kepada Yayasan yang sah. Selain itu, Yayasan tersebut juga harus memiliki program yang konkret, serta selalu ada proses pengecekan Laporan Pertanggungjawaban pada Yayasan tersebut.

Lebih lanjut, ia membeberkan, setiap tahunnya Dewan Gubernur BI hanya membuat alokasi besarnya dana CSR melalui tiga pilar. Yakni, bidang pendidikan, khususnya melalui beasiswa terhadap 11.000 siswa, pemberdayaan ekonomi masyarakat UMKM, dan ibadah sosial.

“Jadi alokasi besarnya itu diajukan oleh satuan kerja dan diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur, pelaksanaan di satker dengan prosedur tadi,” jelasnya.

Sebelumnya, juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, belum ada penetapan tersangka dalam dugaan kasus ini karena masih dalam rangka surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Proses pengusutan kasus ini terus diproses oleh penyidik.

Ditanya soal kemungkinan memeriksa Gubernur Bank Indonesia dalam dugaan kasus ini, Tessa menegaskan bahwa penyidik akan meminta keterangan saksi dan ahli yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani.