Papuaekspose.com, – Hasyim Asy’ari Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Sabtu (3/2/2024) di Jakarta melantik Komisioner KPU untuk 29 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi periode 2024-2029.

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 153-181 tahun 2024, tentang Pengangkatan Anggota KPU pada 29 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi Periode 2024-2029.

Kegiatan pelantikan disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPU RI.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada kesempatan itu mengamanatkan kepada para Komisioner KPU Daerah yang baru saja dilantik itu agar segera mempelajari dan menguasai peraturan perundang-undangan tentang Pemilu. Sebab, itu merupakan pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai anggota KPU.

“Saudara sekalian, laksanakan apa saja yang ditugaskan KPU, jangan kemudian bermain sendiri. Kalau bermain sendiri, maka risiko ditanggung sendiri-sendiri. Ini jadi konsekuensi, kalau KPU lembaga bersifat nasional dan hirarkis,” kata Hasyim.

Ketua KPU RI kemudian mengingatkan, bila anggota KPU didalam menjalankan tugasnya di daerah terdapat permasalahan, maka diminta untuk secepatnya berkonsultasi dengan KPU Provinsi maupun KPU Pusat sebelum mengambil suatu keputusan.

“Saudara dilantik untuk segera bekerja. Karenanya segera menyesuaikan dengan ritme KPU. Karena jam kerja kita bukan 8 jam, tapi 24 jam,” tegasnya.

Salah satu dari jumlah 29 Kabupaten/Kota yang Komisioner KPU nya dilantik adalah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Berikut nama komisioner KPU Kabupaten Mimika Periode 2024-2029 yang dilantik yakni, Budiono, Delince Somou, Dete Abugau, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy, dan Hironimus Kia Ruma.

Untuk Ketua KPU Mimika dijabat oleh Dete Abugau.