Inul Daratista Shock Channel YouTubenya Kena Denda Pajak Rp 450 Juta
Papuaekspose.com – Konten YouTube miliknya dinilai menghasilkan banyak uang, penyanyi Inul Daratista merasa shock saat tiba-tiba kena denda pajak ratusan juta rupiah karena akun YouTube.
Mengutip dari YouTube Pagi Pagi Ambyar Trans tv, Inul Daratista mengungkap akun YouTubenya memiliki penghasilan besar sehingga Inul dikenakan denda hingga Rp 450 juta.
“Katanya YouTube aku penghasilannya udah gede, jadi aku harus bayar,” kata Inul.
“Kena denda sampai Rp 450 juta,” sambungnya.
Inul mengaku bingung saat pertama kali tahu mendapat denda ratusan juta untuk sesuatu yang tak menghasilkan.
“Lah wong YouTubeku juga enggak aktif kok, ngitungnya darimana?” tanya Inul.
Inul Daratista juga hanya tertawa ketika tiba-tiba namanya dimasukkan dalam daftar deretan orang terkaya Indonesia.
“Kita mah sama, kan juga artis, penyanyi dangdut,” kata Inul disertai tawa.
“Kalau sampai di compare sama orang terkaya, aku juga heran, itu itungane duite darimana?” sambungnya.
Terlepas denda ratusan juta itu, Inul mengatakan dirinya cukup rajin membayar dan melaporkan pajak.
“Tentunya untuk pembangunan negara, aku sih setuju,” ucap Inul.
“Pokoknya banyak lah, gede banget. Ada konsultan pajak,” kata Inul tak mau mengungkap besar pajak yang dibayarkan setiap tahun.
Inul Daratista diketahui mengawali karier di dunia hiburan dari musik dangdut.
Saat itu Inul dikenal dengan iri khas goyang ngebor yang menimbulkan banyak pro kontra.
Kini tak hanya aktif sebagai penyanyi, Inul seringkali muncul sebagai juri ajang pencarian bakat.
Diluar dunia hiburan, Inul diketahui memiliki banyak usaha. Mulai dari tempat karaoke hingga kuliner dan tempat wisata.