Johannes Rettob Kaget Ketahui Gaji Guru PPPK Belum Dibayarkan
Papuaekspose.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob kaget saat mengetahui gaji tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perhanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 Kabupaten Mimika sampai saat ini belum dibayarkan.
Johannes Rettob mengaku bahwa ia baru mengetahui persoalan itu dan berjanji akan mempertanyakan hal tersebut ke dinas terkait.
Bupati Mimika yang belum lama ini dilantik berjanji akan bertanya mengapa pembayaran gaji itu bisa terjadi. Ia juga berpikir bahwa selama ini masalah PPPK aman-aman saja setelah penyerahan Surat Keputusan (SK). Nyatanya, persoalan gaji masih menghantui.
“Saya baru tahu tadi kalau mereka ada masalah. Besok akan kita evaluasi,” kata Johannes Rettob di Kantor DPRK Mimika, Rabu, (2/7/2025) kemarin.
Johannes mengklaim, saat ini anggaran untuk gaji para tenaga guru PPPK sudah disiapkan dan tinggal dibayarkan. Namun, sesuai keterangan dari Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte bahwa proses penggajian ternyata terkendala administrasi. Dia menyebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika baru menyerahkan data ke bagian keuangan per tanggal 25 Juni 2025 lalu.
Setelah itu, nantinya akan ada proses selanjutnya di Tabungan dan Asuransi Pegawaj Negeri (Taspen) Jayapura dengan proses yang diperkirakan akan memakan waktu hingga satu bulan ke depan. Johannes Rettob menegaskan bahwa gaji guru PPPK tersebut akan tetap dibayar sesuai Surat Pernytaaan Melaksanakan Tugas (SPMT).
“Itu sudah saya perintahkan untuk membayar, dan kepala dinas mengatakan itu ada uangnya. Karena mereka sudah bekerja sesuai SPMT. Ternyata SK ini baru terhitung satu Juni. Berarti 1 Juni itu gajinya, tapi mungkin sebelumnya juga kita hitung,” tandas Johannes Rettob.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook