Kabar Buruk Pemerintah Bakal Batasi Pengisian BBM Jenis Pertalite
Papuaekspose.com – Kabar buruk bagi Anda yang masih suka isi bensin kendaraan dengan jenis Pertalite dimana sebentar lagi pembeliannya akan dibatasi oleh pemerintah meski keberadaan Pertalite tidak jadi dihapus.
Isu pemerintah melakukan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite sudah terdengar sejak tahun lalu.
Caranya dengan memasukkan data kendaraan ke aplikasi MyPertamina. Namun hingga saat ini belum ada pembatasan pembelian bensin Pertalite.
Pemerintah pun akan melanjutkan pembahasan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, upaya untuk mengetatkan penjualan BBM subsidi perlu dilakukan.
Tujuannya untuk memastikan penyaluran secara tepat sasaran dan menjaga keuangan negara.
“Supaya alokasi BBM tepat sasaran kan, harus tepat sasaran ya,” kata Arifin dikutip dari Kontan.co.id, Jumat (8/3/2024).
“Kalau enggak kan rugi, ya rugi pemerintah kemudian yang menikmati orang yang enggak tepat,” sambungnya.
Arifin menegaskan, stakeholder lintas kementerian dan lembaga telah melakukan rapat guna melanjutkan pembahasan revisi aturan ini pada Rabu (6/3/2024).
Pemerintah pun menargetkan agar aturan yang baru dapat segera terbit tahun ini.
“Tahun ini harus jalan, dalam beberapa bulan ini lah selesai, karena sudah setahun draftnya,” lanjut Arifin.
Ia menambahkan, aturan untuk pembatasan akan dilakukan untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
Meski demikian, Arifin tak merinci detail jenis kendaraan yang akan diperbolehkan tetap mengisi Pertalite.
Sementara itu, untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar, pemerintah sudah memetakan kriteria penerima subsidinya.
Adapun, dalam Perpres 191/2014 belum memuat kriteria untuk pengguna Pertalite dan hanya mengatur soal kriteria pengguna yang berhak membeli Solar subsidi.
Nanti ada kategori kendaraan yang kelas mana yang boleh pake Solar atau Pertalite.
“Umumnya yang dikasih solar itu kendaraan yang angkut bahan pangan, bahan pokok dan angkutan umum supaya tidak menambah beban masyarakat yang memerlukan,” kata Arifin.
Sumber : kontan.co.id
Tinggalkan Balasan