Papuaekspose, – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Distrik Dekai di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan terbakar pada Minggu (6/8/2023) sekitar pukul 08.48WIT.

Kejadian itu dilaporkan tidak mengakibatkan korban jiwa.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, Kepolisian melalui Polres Yahukimo menerima laporan kebakaran tersebut dari alat komunikasi HT.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz kemudian merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian.

“Ketika tim gabungan tiba di lokasi, bangunan Kantor KPU Distrik Dekai sudah habis terbakar dan api sudah padam. Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Yahukimo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan informasi terkait peristiwa ini,” kata Kombes Benny melalui keterangan tertulis yang diterima Papuaekspose Minggu (6/8/2023) sore.

6b9550dbba8709b3cabf6da128efa73e66b4c9e5081b20b52cb847d6a3e7f013.0

Kombes Pol Benny mengungkapkan, pihak kepolisian saat ini tengah menyelediki kasus kebakaran itu. Sementara barang bukti yang berhasil ditemukan dan diamankan di lokasi kejadian meliputi satu buah seng bekas terbakar, satu buah kayu bekas terbakar, satu buah serpihan kaca, satu buah pintu besi bekas terbakar, dan satu buah grendel bekas terbakar.

“Saat ini masih penyelidikan dan investigasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran serta motiv di balik insiden ini,” ungkapnya.

Kabid Humas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Yahukimo untuk tetap tenang dan waspada serta tidak terpancing oleh provokasi atau isu yang tidak benar.

“Mari kita berupaya menjaga ketenangan dan memberikan dukungan kepada aparat Kepolisian untuk mengungkap penyebab kebakaran ini,” tutupnya.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook