Papuaekspose.com – Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budhiarta membenarkan adanya pemerasan dan penganiayaan berat yang dialami seorang karyawan PT Modern di Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan bernama Herman Reko.

“Korban mengalami luka berat setelah diperas dan dianiaya oleh orang yang tidak diketahui identitasnya (OTK) di Jalan Trans Papua arah Mindiptana antara Kampung Autriop dan Tinggam, Distrik Mindiptana, Boven Digoel, Papua Selatan, Senin (15/04/2024) sekitar pukul 09.30 WIT,” kata Kapolres Boven Digoel.

Menurutnya kasus pemerasan diserta kekerasan yang dialami korban tersebut. Kronologi kejadiannya berawal saat korban dalam perjalanan dengan menggunakan sepeda motor di Jalan Trans Papua antara Kampung Autriop dan Tinggam, Distrik Mindiptana kemudian ada orang yang tak dikenalnya yang merupakan pelaku yang dalam keadaan mabuk menyalib dan memberhentikan korban.

“Lalu pelaku meminta uang dan korban memberikan uang Rp.50.000. Namun pelaku meminta dompet korban. Tapi, korban tidak memberi. Kemudian pelaku mengeluarkan parang dan mengayunkannya kearah kepala korban,” terang dia.

Namun korban berhasil menghindar. Pelaku kembali  mengayunkan parang kedua kalinya dan langsung ditangkis korban dengan tangan kanan yang mengakibatkan luka berat dipergelangan tangan atas.

Melihat itu, sambung Kapolres Boven Digoel korban langsung melarikan diri sambil memperhentikan angkutan umum yang lewat dan meminta pertolongan di Batalyon 757/Gufta Vira. Selanjutnya, mobil perusahaan PT Modern membawa korban ke RSUD.

Mendapat laporan adanya kejadian tersebut, lanjut Kapolres, dirinya langsung memerintahkan Kapolsek Mindiptana bersama  anggota yang diback up Team Khusus dari Polres untuk  menangani kasus ini guna melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan TNI dalam hal ini Satgas Pamtas RI-PNG guna mempersempit ruang gerak pelaku.

“Mudah-mudahan pelaku bisa segera ditangkap,” harapnya.