Papuaekspose.com – Kapolres Yalimo Kompol Rudolof Yabansabra akan menerima konsekuensi berupa pencopotan gegara dinilai lalai menjaga anak buahnya yang membawa kabur senjata api laras panjang milik Polri.

Hal itu ditegaskan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri kepada awak media, pada Ahad (9/6/2024). Dirinya juga membenarkan bahwa Bripda AM (23) anggota Polres Yalimo membawa kabur senjata api laras panjang tersebut.

“Memang benar, anggota Polres Yalimo membawa kabur senpi organik Polri dan saat ini masih dilakukan pencarian. Tim juga akan ditambah dari Jayapura yang dijadwalkan tiba Senin (10/6),” kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri.

Kapolda menegaskan, saat ini sudah mengirim tim ke Yalimo yang akan melakukan pengecekan secara menyeluruh.

Selain melakukan pengecekan secara menyeluruh juga akan mencopot Kapolres Yalimo.

“Besok saya akan copot Kapolres Yalimo,” tegas Kapolda Papua yang saat dihubungi berada di Timika.

Bripda AM, Minggu dini hari (9/6) sekitar pukul 04.00 WIT membawa kabur empat pucuk senjata laras panjang jenis AK beserta puluhan amunisi setelah sebelumnya mengancam anggota yang berjaga di Mapolres Yalimo di Elelim, Papua Pegunungan.

Sebelum melakukan aksinya pelaku yang berpakaian preman mendatangi Mapolres Yalimo di Elelim menggunakan pakaian preman dan menumpang cas handphone.

Pelaku yang dalam keadaan mabuk membawa rangsel besar dan mendatangi ruangan tempat penyimpanan senjata api serta memasukkan tiga pucuk senjata ke dalam tas rangsel serta satu pucuk dipegang dan saat ditegur oleh anggota yang jaga langsung mengokang senjatanya hingga merasa terancam dan menyelamatkan diri.