Papuaekspose.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri tidak akan pandang bulu dalam menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik judi online di Indonesia. Hal ini Listyo tegaskan setelah ditunjuk memimpin Desk Penanganan Judi Online (Judol) usai Polri diminta menjadi leading sector satuan kerja bentukan Menkopolkam Budi Gunawan.

Budi Gunawan menargetkan desk ini dapat mencegah agar tak ada lagi masyarakat yang menjadi korban akibat judol.

“Tentunya tugas kita bagaimana agar judi online ini betul-betul bisa kita berantas, kita minimalisir dan termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara,” kata Kapolri Listyo usai rapat lintas kementerian di Kantor Kemenkopolkam, Jakpus, Senin (4/11).

“Dan yang paling utama, jangan sampai masyarakat kita kemudian menjadi korban gara-gara judi online yang kemudian kadang-kadang lari ke pinjaman online,” sambungnya.

Kapolri Listyo mengatakan, dirinya akan mengurai satu per satu pihak yang terlibat dalam perkara judi online di Indonesia. Termasuk praktik judol yang melibatkan pejabat hingga staf dari Kemkomdigi.

“Kita akan urai satu per satu. Kalau memang ada di dalam kita ambil, kalau di luar kita tentunya akan melakukan kerja sama-kerja sama internasional seoptimal mungkin yang bisa kita lakukan,” jelas mantan Kabareskrim itu.

Akpol 1991 itu juga menjelaskan, dalam pemberantasan secara umum, Polri akan bekerja sama dengan lembaga negara lainnya seperti PPATK dan OJK. Terutama untuk memutus mata rantai jaringan hingga bandar serta mengembalikan aset negara yang terdampak.

“Namun sesuai dengan arahan Presiden bahwa tindak tegas siapa pun, jangan sampai rakyat jadi korban dan kemudian kita harus potong mata rantainya,” tegas Kapolri.

Menkopolkam Budi Gunawan membentuk 7 desk yang akan bekerja selama 3 bulan untuk fokus menangani permasalahan terkait politik dan keamanan. Masing-masing desk itu dipimpin oleh perwakilan kementerian sebagai leading sectornya.

Polri dipercaya untuk memimpin desk pemberantasan narkoba dan penanganan judi online.