Papuaekspose.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut aparat TNI dan Polri memilih jalan soft approach dalam membebaskan pilot Susi Air. Sehingga, aparat menempuh diplomasi dan dialog ketimbang penindakan.

Menurutnya polisi sebenarnya memiliki wewenang untuk menindak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ketika mereka menyandera pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens.

Sigit menegaskan kewenangan penindakan itu dilindungi oleh Undang-Undang (UU).

“Di satu sisi, Polri juga tentunya memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan, dan dilindungi UU. Namun tentunya tahapan itu selalu kita perhatikan,” ujar Sigit di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

“Tentunya akan menghasilkan hasil akhir yang lebih baik,” sambungnya.

Sementara itu, Sigit memastikan langkah soft approach yang humanis ini akan terus dikedepankan oleh aparat.

“Nantinya ke depan tentunya kita akan terus mengedepankan hal-hal yang sifatnya soft approach, humanis,” imbuh Sigit.

Sebelumnya, pilot Susi Air, Philip Mark Merthens, tampak melambaikan tangan dan melemparkan senyum saat dihadirkan dalam konferensi pers di Pangkalan Udara Yohanis Kapiyau, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (21/9/2024).

Momen itu merupakan kemunculan pertama Philip ke publik usai beberapa jam sebelumnya bebas dari penyanderaan kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.

“Akhirnya saya sudah keluar dari hutan,” ujar pilot asal Selandia Baru ini.

Philip dibebaskan pada Sabtu (21/9/2024) setelah 19 bulan disandera KKB.

Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Ramadhani menuturkan, pembebasan pilot Susi Air dilakukan lewat pendekatan lembut atau soft approach.

“Kami mengedepankan pendekatan melalui tokoh agama, tokoh gereja, tokoh adat, dan keluarga dekat dari Egianus Kogoya,” jelasnya, Sabtu.

Pendekatan lembut dipilih untuk menghindari jatuhnya korban.

Usai Philip disandera pada 7 Februari 2023, negosiasi terus dibangun. Hingga akhirnya titik terang pembebasan Philip pun muncul.

“Proses negosiasi pembebasan berjalan intens sekitar tiga minggu terakhir,” terangnya.

Lalu, pada Sabtu (21/9/2024), tim Satgas Damai Cartenz 2024 menjemput Philip di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Petugas kemudian membawa Philip menuju Timika, Mimika.