Papuaekspose.com – Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Ipda Wiklif S Rumere bersama 8 personelnya melakukan razia penumpang saat KM Tatamailau yang datang dari Pelabuhan Dobo bersandar di dermaga Pelabuhan Pomako, Kamis (18/1/2024).

Dalam razia penumpang tersebut pihaknya menyita ratusan liter minuman keras (miras) lokal.

Dalam keterangan tertulisnya Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako mengatakan razia terhadap penumpang ini rutin dilakukan guna memberantas peredaran minuman keras lokal yang didatangkan dari luar Mimika.

Pasalnya, menurut dia sebelumnya makin marak peredaran minuman keras ke wilayahnya sehingga membuat resah warga sekitar.

“Ini rutin dilakukan dan saya harap para oknum membawa miras lokal dari luar segera sadar diri karena membahayakan masyarakat Mimika,” katanya.

Ia menyebut, sebanyak 129 liter miras jenis sopi itu akan diedarkan di wilayah Kota Timika.

“Kami amankan 13 kantong plastik bening ukuran 5 liter sebanyak 65 liter, 90 botol sedang ukuran 600 ml sebanyak 54 liter, dan 2 gen ukuran 5 liter sebanyak 10 liter,” jelas Wiklif.

Selanjutnya barang bukti itu dibawa ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk proses pemusnahan.

“Kami rutin melakukan kegiatan pengamanan kapal sekaligus razia minuman keras lokal guna mencegah masuknya dan peredaran miras lokal di wilayah Kabupaten Mimika,” sebut Wiklif.