Papuaekspose.com –  Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tahun ini harus gigit jari. Pasalnya pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dikabarkan mencoret 8,26 juta masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BPJS Kesehatan gratis.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menganggap 8,26 juta masyarakat yang terdaftar peserta PBI dicoret karena dianggap mampu sehingga tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Perlu diketahui PBI adalah program BPJS Kesehatan untuk masyarakat tidak mampu berdasarkan data yang dikeluarkan oleh dinas sosial. Dengan program tersebut, peserta PBI tidak perlu membayar karena pemerintah menanggung secara penuh iuran setiap bulan.

“Dalam rangka (penyaluran) bansos tepat sasaran, delapan juta lebih dinonaktifkan dari penerima bantuan iuran ini,” kata Gus Ipul saat rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (15/7/2025).

“Kuotanya (PBI) tetap, tapi dialihkan kepada penerima manfaat yang lain yang kita anggap lebih berhak daripada delapan juta sebelumnya,” tambahnya.

Lalu, bagaimana cara mengecek status BPJS Kesehatan setelah Kemensos mencoret jutaan peserta PBI?.

Status PBI bisa dicek dengan beberapa cara, baik melalui care center BPJS Kesehatan, nomor WhatsApp, atau aplikasi Mobile JKN.

Berikut langkah-langkahnya.

  • Mobile JKN

Status kepesertaan BPJS Kesehatan juga bisa dicek melalui aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi tersebut dapat diunduh di HP yang menjalankan sistem operasi Android atau iOS.

Cara cek status kepesertaan lewat Mobile JKN terbilang mudah. Peserta cukup login ke aplikasi lalu pilih menu “Info Peserta”.

Tunggu beberapa saat sampai aplikasi menampilkan informasi kepesertaan.

  • PANDAWA BPJS Kesehatan

Cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165.

Kirim pesan ke nomor tersebut lalu pilih menu cek status peserta.

Setelah itu, masukkan nomor peserta atau NIK dan tanggal lahir sesuai format untuk mengetahui status kepesertaan.

  • Care center 165

Masyarakat bisa mengecek informasi peserta melalui care center BPJS Kesehatan di nomor 165.

Saluran tersebut merupakan kanal layanan informasi online menggunakan sambungan telepon.

Silakan lakukan panggilan ke 165 menggunakan handphone (HP) lalu tekan angka “1” setelah tersambung.

Jika sudah, klik layanan status kepesertaan, masukkan nomor peserta atau nomor induk kependudukan (NIK), lalu ketikkan tanggal lahir.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook