Papuaekspose.com – Para pemilik kendaraan roda dua dipastikan tidak akan terdampak dari pembatasan konsumen BBM subsidi Pertalite. Tentunya hal ini menjadi kabar gembira bagi para pengguna motor.

Diketahui hingga saat ini pemerintah masih rapat membahas pembatasan konsumen BBM subsidi yang akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang hingga kini belum kunjung terbit.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pengguna kendaraan roda dua masih bisa membeli Pertalite setelah pembatasan konsumen BBM subsidi berlaku.

Dia menegaskan tidak ada pencabutan subsidi energi, apalagi untuk pengguna kendaraan roda dua. Pemerintah, kata Luhut, hanya akan menertibkan konsumen yang tidak berhak alias orang-orang kaya.

“Sebenarnya ndak ada subsidi yang dicabut, tuh ndak ada. Ya kan kalau subsidi katakanlah yang sepeda motor tuh ndak akan dicabut,” tegas Luhut, Jumat (6/9/2024).

Luhut menyebutkan, terdapat 6 persen sampai 7 persen konsumen yang sebenarnya tidak berhak membeli BBM bersubsidi. Meski demikian, dia tidak merinci apakah itu mencakup seluruh jenis BBM subsidi atau hanya Pertalite saja.

“Yang mau kita tertibkan adalah subsidi yang 6 sampai 7 persen yang orang itu ndak berhak terima, yang tidak berhak terima (akan ditertibkan) dengan sistem AI kita,” ujar Luhut.

Berdasarkan data Kemenko Marves, tercatat sebanyak 80-95 persen penyaluran BBM bersubsidi belum tepat sasaran. Rinciannya, 95 persen volume solar bersubsidi dinikmati oleh 60 persen masyarakat berpenghasilan teratas, sementara 80 persen volume bensin bersubsidi juga dinikmati oleh 60 persen masyarakat berpenghasilan teratas.

Sebelumnya, pengetatan konsumen BBM bersubsidi akan diputuskan setelah rapat terakhir bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Luhut menegaskan, kebijakan tersebut akan melarang pembelian BBM bersubsidi, baik itu Bio Solar maupun Pertalite, oleh konsumen yang tidak berhak alias orang kaya.

“Ini lagi mulai, nanti kita mau rapat sekali lagi dengan presiden, baru nanti kita apa, diputuskan oleh presiden,” kata Luhut di Indonesia International Sustainability Forum 2024, Kamis (5/9).

“Kita berharap itu (jadi berlaku Oktober 2024),” imbuh Luhut.

Saat konferensi pers, Luhut menjelaskan pembatasan konsumen BBM subsidi akan dilakukan dengan implementasi kecerdasan buatan (artificial intelegence/AI) dan big data yang bisa mendeteksi kendaraan yang tidak berhak.

“Pemerintah mau meluncurkan program untuk BBM dengan penataan AI itu luar biasa, jadi orang yang tidak berhak dengan big data yang kita punya dia nozzle-nya itu yang bikin isi bensin itu otomatis akan mati sendiri karena melihat nomor plat dari mobil itu,” jelas Luhut.

Dengan demikian, kata dia, orang-orang kaya nantinya otomatis tidak bisa lagi membeli BBM bersubsidi. Penghematan subsidi energi ini diprediksi bisa mencapai Rp 90 triliun per tahun.

“Dulu 5 tahun yang lalu tidak bisa, dan itu kita bisa menghemat bertahap sampai Rp 90 triliun per tahun, nah kalau itu angka itu sekarang kita bisa bikin berapa banyak pendidikan Indonesia, berapa banyak industri yang kita punya dan seterusnya dan seterusnya,” pungkas Luhut.