Papuaekspose.com – Kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat salahsatunya yaitu membebaskan tarif impor atas impor barang tidak berwujud peranti lunak, film hingga musik yang ditransmisikan secara elektronik.

Kesepakatan itu pun masuk dalam Joint Statement on Framework for US-Indonesia Agreement on Reciprocal Trade yang akan dirilis dalam waktu dekat.

Pejabat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang tidak mau Namanya disebutkan mengatakan, istilahnya CDET ya, custom duties on electronic transmission. Itu kita setuju 0% setuju.

Dia mencontohkan barang tak berwujud yang ditransmisikan secara elektronik itu seperti aplikasi berbayar, permainan berbayar, film, hingga musik yang diunduh. Seperti diketahui, perusahaan asal Amerika yang ekspansif disegmen film download ini adalah Netflix hingga Disney Hotstar.

Sebelumnya, pembelian barang tak berwujud yang ditransmisikan secara elektronik itu dikenai bea masuk seperti yang diatur dalam Pasal 34 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 194/04/2022.

“Jadi kalau kamu download aplikasi, download film Netflix, dulu kan konsepnya itu kan harusnya dikenakan bea masuk impor juga,” ungkap pejabat yang tidak mau disebutkan namanya itu, Jumat (18/7/2025).

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut dokumen MoU yang telah diteken masih bersifat umum. Rincian implementasi dan skema pelaksanaannya akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan lanjutan antara delegasi Indonesia dan USTR, termasuk dalam dokumen joint statement yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

Terdapat empat pilar utama dalam dokumen tersebut, yakni kesepakatan tarif, penyelesaian hambatan non-tarif, pembelian produk AS oleh Indonesia, dan peningkatan investasi dua arah.

Untuk hambatan non-tarif (non-tariff measures), Susi menyebut telah menyelesaikan berbagai isu seperti perizinan impor, aturan lokal konten, dan prosedur teknis lainnya yang menjadi perhatian mitra dagang AS.

Terkait pembelian produk, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan pembelian komoditas dari AS, mencakup sektor energi, pertanian, hingga kerja sama di bidang penerbangan.

Di sisi investasi, dokumen juga mencantumkan langkah-langkah fasilitasi investasi langsung baik dari AS ke Indonesia maupun sebaliknya.

“Mudah-mudahan hari-hari ini [diumumkan joint statement-nya] karena sudah final. Pak Menko [Airlangga Hartarto] sudah melaporkan ke Bapak Presiden [Prabowo Subianto]. Kita tunggu,” ucap Susi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook