Komisi III DPR Akan Panggil Kadiv Propam Buntut Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Papuaekspose.com – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman akan memanggil Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim pekan depan. Hal ini terkait dengan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari hingga tewas.
“Ya, itu termasuk salah satu dari materi yang akan menjadi bahan rapat kami di Komisi III DPR ketika kami memanggil ke Kadiv Propam pekan depan,” kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Kata dia, Kadiv Propam akan diberondong sejumlah pertanyaan terkait tersebut. Termasuk soal senjata dan beking tambang ilegal.
“Kami panggil secara khusus Kadiv Propam untuk sama-sama mengevaluasi bagaimana penggunaan senjata,” kata dia.
“Termasuk, bukan hanya penggunaan senjata, termasuk mendeteksi anggota-anggota tersebut bermain-main dengan tambang ilegal,” imbuhnya.
AKP Dadang menggunakan pistol H-9 yang merupakan senjata dinasnya untuk menembak AKP Ulil dari jarak dekat di halaman Polres Solok Selatan.
“Senjata api dinas, dan juga magasin berisi 15 sudah digunakan 9,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, di Polda Sumbar, Jumat (22/11).
“Dari 9 (peluru yang digunakan), 2 yang diduga dilakukan tersangka (Dadang) kepada korban (Ulil),” kata Suharyono.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook