Papuaekspose.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut pihaknya mendukung Presiden RI Prabowo Subianto yang mendorong agar rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera dibahas di DPR.

Menurutnya hal itu merupakan bukti pentingnya RUU Perampasan Aset untuk segera disahkan menjadi undang-undang untuk menunjang pemberantasan korupsi.

Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pembahasan RUU Perampasan Aset segera dilakukan.

“KPK selalu berdiri bersama rakyat dan juga pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Tessa.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo dari atas panggung.

“Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanya Prabowo, dijawab setuju oleh ratusan ribu buruh yang memadati Lapangan Monas.

Sebelum dukungan dari Prabowo hari ini, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pemerintah akan mengusulkan RUU Perampasan Aset masuk program legislasi nasional (Prolegnas).

“Pada waktunya, seperti harapan seluruh masyarakat Indonesia dan juga teman-teman pers, saya yakin ini akan sesegera mungkin kita ajukan dalam revisi Prolegnas yang akan datang,” ujar Supratman di kantornya, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Menurut Supratman, pemerintah sudah menyerahkan draf RUU Perampasan Aset ke DPR, tetapi pembahasannya sangat berkaitan erat dengan kekuatan politik.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook