Papuaekspose.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochamad Afifuddin mengatakan pihaknya menjadi salah satu lembaga yang terdampak efisiensi anggaran. Efisien anggaran berlaku untuk seluruh satuan kerja hingga tingkat KPU daerah.

Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipotong Rp 900 miliar dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 3 triliun.

“Hampir 900 miliar untuk di KPU. Rp 3,1 T atau Rp 3,2 T dikurangi Rp 900 miliaran. Itu untuk se-Indonesia ya. Untuk se-Indonesia jadi seluruh KPU lah. Dari urusan gaji sampai semuanya” kata Mochamad Afifuddin di Kantor KPU, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Imbas efisiensi tersebut, lanjut Afif, sekarang kegiatan-kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih banyak dilakukan di kantor. Ia juga memastikan efisiensi anggaran tak mengganggu aktivitas Pilkada yang saat ini masih sedang dalam proses.

“Seluruh kegiatan kami upayakan sekarang dilaksanakan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan prinsip efisien dan saya kira teman-teman juga sudah menyesuaikan dan kita tidak terganggu dari sisi aktivitas karena sekarang di daerah-daerah masih mengikuti seluruh skema aktivitas dengan pelaksanaan Pilkada,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memangkas anggaran beberapa kementerian dan lembaga (K/L). Hal tersebut sesuai dengan arahan dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025. Prabowo melakukan efisiensi anggaran belanja hingga total Rp 360 triliun.

Dalam Inpres yang diteken Rabu, 22 Januari 2025, disebutkan rincian pemangkasannya yaitu Rp 256,1 triliun merupakan efisiensi belanja kementerian/lembaga dan Rp 50,59 triliun berasal dari transfer ke daerah.

Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan daftar KL yang harus dipangkas anggarannya melalui Surat Nomor S-37/MK.02/2025. Surat tersebut dikirimkan kepada seluruh menteri, kapolri, jaksa agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara.