Komjen Ahmad Dofiri Bakal Pensiun, IPW : Calon Pengganti Wakapolri Harus Punya 3 Kriteria
Papuaekspose.com – Pengganti Komjen Ahmad Dofiri sebagai calon Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) harus mempunyai sejumlah kriteria penting. Hal ini dikatakan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Sabtu (14/6/2025).
Figur Wakapolri yang baru harus mampu mendampingi dan sejalan dengan Kapolri saat ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menurutnya akan tetap menjabat hingga akhir masa tugasnya pada 2025.
“Kriteria pertama, Wakapolri adalah jenderal bintang tiga yang seiring dan sejalan dengan Pak Kapolri,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng menambahkan bahwa Wakapolri yang baru juga perlu mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam agenda Astacita yang mencakup kemandirian bangsa dan penguatan hukum.
“Yang kedua, karena program Pak Kapolri mendukung Astacita Presiden Prabowo, maka jenderal bintang tiga yang dipilih harus bisa memperkuat itu,” ujarnya.
Ia mencontohkan keberhasilan Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
Salah satunya melalui penanaman jagung di berbagai daerah yang diprediksi akan menghasilkan panen antara 1,7 juta hingga 2,54 juta ton pada kuartal kedua, dari target 4 juta ton di 2025.
“Ini program strategis pemerintah yang harus terus didukung oleh kepemimpinan Polri, termasuk Wakapolri,” tegas Sugeng.
Kriteria berikutnya yang dianggap penting oleh IPW adalah komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan berpihak kepada masyarakat, terutama masyarakat bawah yang menurut Sugeng mengisi mayoritas piramida penduduk Indonesia.
“Seperti yang disampaikan Presiden Prabowo, sebuah negara akan gagal bila sistem hukumnya tidak memberikan perlindungan yang adil kepada masyarakat,” kata Sugeng.
Ia menekankan bahwa Wakapolri yang ideal adalah figur yang bisa mengawal penegakan hukum secara berkeadilan dan menjadi jembatan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Selain itu, Sugeng menyoroti pentingnya Wakapolri mendukung penguatan penegakan hukum dalam bidang tindak pidana korupsi (tipikor), khususnya dalam recovery atau pemulihan kerugian negara.
“Wakapolri juga harus mampu mendukung pengawalan terhadap kortas (koordinasi dan supervisi) tipikor agar pemulihan kerugian negara bisa maksimal,” tegasnya.
Sebelumnya, Polri tengah menyiapkan sejumlah nama untuk menduduki jabatan wakil kapolri (Wakapolri) yang akan kosong dalam waktu dekat.
Saat ini, jabatan wakapolri diisi oleh Komjen Pol Ahmad Dofiri. Namun, pada bulan Juni 2025, usia Dofiri sudah memasuki usia pensiun, yaitu 58 tahun.
“Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri bulan ini memang memasuki masa pensiun dan saat ini sedang dipersiapkan calon-calon terbaik yang sudah berpangkat bintang 3 atau yang memenuhi syarat untuk menggantikan Wakapolri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook