Papuaekspose.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Puncak Papua Tengah Rabu (3/11/2023) menggelar rapat pleno Daftar Calon Tetap (DCT) dewan perwakilan rakyat DPR dan dewan perwakilan daerah DPD pada Pemilu 2024.

DCT itu ditetapkan berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku pada Komisi Pemillihan Umum (KPU).

“Kami sudah menetapkan daftar calon tetap (DCT) DPR dan DPD dari Puncak untuk Pemilu mendatang. Sudah sesuai dan memenuhi semua persyaratan dan peraturan yang ditetapkan KPU RI dan KPU Provinsi Papua,” kata Ketua KPU Kabupaten Puncak, Yustinus Kogoya.

PSX 20231106 095743

Yustinus menyebut, pihaknya akan segera merilis DCT tersebut ke khalayak ramai untuk dipilih nantinya.

“Kami akan segera mempublikasikan DCT melalui media sosial dan informasi umum. Diharapkan masyarakat dapat memilih calon peserta Pemilu yang pantas untuk benar-benar perjuangkan kepentingan masyarakat demi kemajuan kabupaten puncak,” pungkasnya.