KPU Mimika Divisi Data Gelar Bimtek Aplikasi E-Coklit Kepada PPD
Papuaekspose.com, – KPU Kabupaten Mimika Divisi Data menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Aplikasi E-Coklit dan Sistem Daftar Pemilih (Sidalih) yang akan diterapkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mimika Tahun 2024.
Kegiatan Bimtek bertempat di Hotel Horison Ultima Jalan Hassanudin, Kamis 13 Juni 2024.
Koordiv Data KPU Mimika, Budiono Muchie kepada Wartawan mengatakan, dalam tahapan pemutakhiran data pemilih pihaknya membekali PPD dan PPS dengan pengetahuan teknologi terkini KPU, termasuk bagi Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih).
“Kami Divisi Data KPU Mimika sudah persiapan untuk pembentukan badan adhoc, Pantarlih. Makanya hari ini kita lakukan bimtek untuk PPD-nya dulu. Sebelum Partarlihnya kita bentuk, PPD-nya kita bimtek dulu terkait dengan E-Coklit sesuai dengan arahan pimpinan KPU RI. Besok, pemutakhiran harus menggunakan aplikasi E-Coklit,” kata Budi dikutip media jaringan JMSI.
Dikatakan, terhitung mulai hari ini Kamis (13/6), Divisi SDM KPU Mimika sudah mulai merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

“Mereka (Pantarlih) mulai bekerja nanti tanggal 24 Juni sampai 24 Juli, jadi satu bulan saja. Hari-hari ini kita masih tahapan persiapan supaya Pantarlih kita bisa maksimal. Perekturatan badan adhoc itu dilakukan oleh divisi SDM,” tutupnya.
KPU Mimika Divisi Data Gelar Bimtek Aplikasi E-Coklit Kepada PPD
Papuaekspose.com, – KPU Kabupaten Mimika Divisi Data menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Aplikasi E-Coklit dan Sistem Daftar Pemilih (Sidalih) yang akan diterapkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mimika Tahun 2024.
Kegiatan Bimtek bertempat di Hotel Horison Ultima Jalan Hassanudin, Kamis 13 Juni 2024.
Koordiv Data KPU Mimika, Budiono Muchie kepada Wartawan mengatakan, dalam tahapan pemutakhiran data pemilih pihaknya membekali PPD dan PPS dengan pengetahuan teknologi terkini KPU, termasuk bagi Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih).
“Kami Divisi Data KPU Mimika sudah persiapan untuk pembentukan badan adhoc, Pantarlih. Makanya hari ini kita lakukan bimtek untuk PPD-nya dulu. Sebelum Partarlihnya kita bentuk, PPD-nya kita bimtek dulu terkait dengan E-Coklit sesuai dengan arahan pimpinan KPU RI. Besok, pemutakhiran harus menggunakan aplikasi E-Coklit,” kata Budi dikutip media jaringan JMSI.
Dikatakan, terhitung mulai hari ini Kamis (13/6), Divisi SDM KPU Mimika sudah mulai merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Mereka (Pantarlih) mulai bekerja nanti tanggal 24 Juni sampai 24 Juli, jadi satu bulan saja. Hari-hari ini kita masih tahapan persiapan supaya Pantarlih kita bisa maksimal. Perekturatan badan adhoc itu dilakukan oleh divisi SDM,” tutupnya.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook