KPU Mimika Gelar FGD Terkait Kesiapan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Cabup/Cawabup Mimika 2024
Papuaekspose.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar Forum Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika Tahun 2024.
FGD dipusatkan di Hotel Horison Diana, jalan Budi Utomo Timika, Mimika, Papua Tengah Jumat (23/8/2024) sore.
Koordiv Hukum KPU Mimika, Hironimus Ladoangin Kiaruma kepada wartawan mengatakan, FGD dihadiri seluruh stakeholder terkait tahapan pendaftaran hingga penetapan Calon Bupati Bupati dan Wakil Bupati (Cabup/Cawabup) Kabupaten Mimika periode 2024-2029.
Mereka diantaranya, Bawaslu, Polres, Kodim, Dinas Kesehatan, RSUD, Bappeda, Gakkumdu, hingga pihak terkait lainya.
Diskusi itu dijelaskan, lebih mengarah soal kesiapan pendaftaran, pengamanan, pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon, dan tahapan Pemilukada terdekat lainya.
“Seperti Dinas Kesehatan dan RSUD kan, tim pemeriksa kesehatan. Kemudian, Polres dan Kodim terkait pengamanan. Kalau Bappeda akan memeriksa visi dan misi paslon. Jadi ini semua disebut tim pemeriksa,” jelas Hiro.
Koordiv Hukum memaparkan, pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon akan dilaksanakan pada tanggal 30-31 Agustus 2024 bertempat di RSUD Mimika.
“Tes kesehatan kita intensfkan di hari Sabtu dan Minggu (30-31 Agustus). Soal pemeriksa, kami (KPU) serahkan sepenuhnya kepada Dinas Kesehatan dan RSUD Mimika. Mereka akan datangkan Psikiater atau dokter spesialis kejiwaan dari Makassar atau Jayapura,” paparnya.
Hiro dalam kesempatan itu juga mengatakan, dalam waktu dekat KPU dan Bawaslu Mimika melakukan diskusi khusus terkait adanya potensi-potensi sengketa Pemilukada kedepan.
“Ada beberapa hal yang harus kami komunikasi intens dengan bawaslu Mimika. Dlam waktu dekat, kami diskusi khusus dengan bawaslu mimika,” tutupnya.
Diketahui, KPU menjadwalkan dibukanya pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah Pemilukada 2024 pada 27-29 Agustus 2024, kemudian Tes Kesehatan Paslon pada 27 Agustus – 2 September 2024.
Tinggalkan Balasan