KPU Mimika Lakukan Penguatan Kapasitas Terhadap Badan Adhoc
Papuaekspose.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika melakukan penguatan kapasitas terhadap Badan Adhoc (PPD dan PPS) guna menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Kegiatan dipusatkan di Hotel Swiss-Belinn Timika, Kamis (10/10/2024) diikuti seluruh Panitia Pemilihan Distrik (PPD) se Kabupaten Mimika.
Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika Hironimus Kia Ruma dalam kesempatan itu mengatakan, penguatan kapasitas badan adhoc guna menangkal intervensi PPD dan PPS dari pihak-pihak tertentu.
“Kami merasa penting untuk melakukan penguatan kapasitas terhadap PPD dan PPS supaya jangan ada intervensi dari pihak lain,” kata Hiro.
Dalam kegiatan itu, KPU menghadirkan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yakni Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian bertindak sebagai narasumber.
Berberapa materi yang disampaikan diantaranya adalah menyangkut persoalan dan risiko yang bakal dihadapi PPD dan PPS ketika bekerja di luar dari regulasi yang berlaku.
“Jadi, kami harap badan adhoc ini akan takut ketika membuat pelanggaran atau lebih patuh. Kalau sudah patuh, maka dipastikan tidak ada dampak kedepan,” ujarnya.
Kepada PPD dan PPS, Hiro berpesan agar segera melaporkan pihak kepolisian dan KPU andai menerima pengancaman dalam bertugas.
“Bahkan merasa Indikasi saja, itu segera dilaporkan ya. Kalau tidak bisa melakukan sendiri bisa sampaikan kepada kami, nanti akan dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian untuk dijadikan atensi area-area yang memang jauh dari pengawasan,” tutupnya.