KPU Mimika Musnahkan 1324 Surat Suara Lebih Jelang Pencoblosan di Pilkada 2024
Papuaekspose.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika memusnahkan 1.324 surat suara lebih calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta calon Bupati dan Wakil Bupati.
Pemusnahan ribuan surat suara lebih pada Pilkada 2024 dilakukan dalam bentuk dibakar bertempat di GOR Futsal SP5, Selasa (26/11/2024) malam disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Tercatat, surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur lebih sebanyak 1.034 lembar. Sedangkan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati berjumlah 290 lembar.
Plh Ketua KPU Mimika yang juga Koordiv Hukum, Hironimus Kia Ruma mengatakan, tujuan utama dari pemusnahan surat suara lebih ini supaya tidak terjadi penyalahgunaan. Hal ini juga menurutnya dilakukan di seluruh Indonesia yang melaksanakan Pilkada 2024.
Surat suara lebih ini berbeda dengan surat cadangan 2,5 persen yang dikirim ke TPS, begitu juga dengan surat suara untuk pemilihan suara ulang (PSU) yang berjumlah 2000 lembar.
“Jadi ini murni surat suara kelebihan, bukan cadangan, PSU, maupun surat suara rusak. Karena yang rusak sudah disortir dan diganti,” tutupnya.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook