Papuaekspose.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Papua Tengah telah resmi menetapkan tiga pasangan sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika 2024.

Ketiga pasangan calon yang ditetapkan yakni Alexsander Omaleng – Yusuf Pasarrin Rombe (AIYE), Maximus Tipagau – Peggi Patricia Pattipi (MP3), dan Johanes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL).

Paslon Bupati dan Wabup Mimika 2024 ditetapkan melalui rapat pleno tertutup yang dihadiri Komisioner Bawaslu Mimika dan perwakilan dari ketiga Paslon bertempat di Kantor KPU Mimika Jalan Hasanuddin, Kelurahan Pasar Sentral Timika Minggu (22/9/224) sore.

PSX 20240922 213348

Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Ladoangin Kiaruma saat jumpa pers menerangkan, ketiga Paslon yang telah ditetapkan sudah memenuhi  syarat yang ditetapkan KPU.

“Kami sudah tetapkan 3 Paslon sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati, KPU menggagap ketiga paslon ini sudah benar dan memenuhi syarat sesuai penelitian yang dilakukan,” terang Hiro.

Setelah penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini kata Hiro, KPU Mimika selanjutnya akan melakukan pengundian nomor urut pada hari Senin besok  (23/9) sore.