Papuaekspose.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika melakukan teken kerjasama dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Mimika dan sejumlah Media Pers guna menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 mendatang.

JMSI Mimika sendiri diketahui menyodorkan 14 Media Berbadan Hukum Pers di Pilkada Mimika 2024.

Teken kerja sama ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) oleh pimpinan JMSI Kabupaten Mimika dan pimpinan sejumlah Media Pers bersama KPU Mimika pada Sabtu (1/6/24) di Horison Diana Timika.

Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma dalam sambutannya mengatakan, pentingnya kerjasama dengan Media Pers guna mengekspose setiap tahapan program kerja yang dijalankan KPU Mimika.

PSX 20240602 005030

“Jadi, melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) ini nantinya teman-teman media dengan sendirinya jadi bagian dari penyelenggaraan pilkada 2024 dan mengekspose kegiatan KPU,” kata Hiro.

Ia meminta agar dalam pemberitaan nantinya tidak sebatas seremonial dan tahapan-tahapan kegiatan KPU, namun juga dalam bentuk kritikan yang bersifat membangun.

“Kasih kami kritik, kita juga butuh kritik yang membangun untuk kami berbenah. Kritik untuk mengontrol kinerja kami. Kami bisa berkaca melalui pemberitaan, semua itu tujuannya untuk menyukseskan Pilkada 2024,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy berharap, kemitraan dalam bentuk pemberitaan ini juga untuk merangsang masyarakat guna berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada Mimika 2024.

Di tempat yang sama, Sekertaris KPU Mimika, Rony Toisuta mengatakan, pihaknya menggandeng Media Pers dalam Pilkada 2024 ini karena berkenaan dengan pendapatan bantuan anggaran dari Pemda Mimika yang telah diteken melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook