Papuaekspose.com – Peserta seleksi calon anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, berinisial NW, YT, dan MI melalui Kuasa Hukumnya melayangkan somasi kepada KPU RI.

Somasi itu terkait dengan dugaan pelanggaran tim seleksi calon anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah yang diduga kuat telah meloloskan pengurus partai aktif sebagai calon anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

Kuasa Hukum Simon Viktor SH mengatakan dirinya telah melayangkan somasi kepada KPU RI yang dikirim melalui email dan kantor pos.

“Jika somasi pertama tidak dihiraukan pada somasi kedua saya akan antar langsung dan lakukan sebagai upaya hukum membela klien saya,” kata Simon, Selasa 24 Oktober 2023.

Peserta seleksi calon anggota KPU Kabupaten Puncak, berinisial NW, YT, dan MI melalui Kuasa Hukumnya melayangkan somasi kepada KPU RI.
Surat somasi yang dilayangkan ke KPU RI. (foto: papuaekspose.com/stevi)

Simon juga menjelaskan, terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tim seleksi calon anggota KPU Kabupaten Puncak Provinsi, Papua Tengah yang diduga telah meloloskan pengurus partai aktif dalam tahapan seleksi calon anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

“Berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki sangat kuat untuk di gugat ke KPU RI, adapun bukti-bukti yaitu, SK Kepengurusan partai masih aktif, masih terdaftar di Sipol dan Silon dan juga bukti chat WhatsApp bersama tim seleksi,” jelas Simon.

Simon menyampaikan, ada sembilan nama yang akan di gugat ke KPU RI melalui surat somasi untuk di tindak lanjuti oleh KPU RI. Simon pun berharap agar praktek-praktek kecurangan seperti ini agar ditindak lanjuti. Sebab ia menilai hal tersebut merupakan perbuatan melawan hukum.

“Kami berharap agar praktek-praktek kecurangan seperti ini seharusnya tidak ada lagi, sehingga Lembaga Bawaslu Provinsi Papua Tengah, maupun KPU Provinsi Papua Tengah dapat bekerja dengan jujur sehingga masyarakat menilai bahwa lembaga-Lembaga ini benar-benar bisa dipercaya masyarakat,” harap Simon.

Dirinya juga mempertanyakan, “Somasi pertama sudah kami layangkan melalui email, dan kantor pos sudah kami kirim dari Sabtu kemarin. Dan hari ini sudah hari Selasa belum juga kami mendapatkan balasan, ada apa?” tanyanya.

Kata dia, jika memang tidak ada balasan atau tanggapan maka somasi kedua saya akan antar langsung dan akan pertanyakan kenapa sampai saat ini belum ada respon, baik via pengaduan masyarakat, pemberitaan melalui media online, dan juga somasi. “Kami akan terus menempuh jalur hukum untuk memperjelas persoalan tersebut,” pungkasnya.