Papuaekspose.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika telah menyerahkan berkas usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Mimika Periode 2019-2024 dari Partai Perindo yang telah wafat yakni Leonardus Kocu. Adapun nama yang diusulkan untuk mengisi sisa masa jabatan Almarhum, yakni atas nama Roganda Sinaga.

Komisioner Divisi Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy kepada awak media di Kantor DPRD Mimika, di Jalan Cendrawasih SP 2 pada Kamis (6/6/2024) menyebutkan, pihaknya telah menyerahkannya berkas pengusulan PAW ke Sekretariat DPRD Mimika.

“Berkasnya sudah kita serahkan kepada Sekretariat DPRD, jadi kita tinggal tunggu saja. Intinya sudah selesai (proses pengusulan PAW),” kata Xaverius.

Menurutnya, pengusulan nama Roganda Sinaga untuk menggantikan Almarhum Leonardus Kocu telah melalui prosedur internal Partai Perindo.

“Kemudian lain dari itu, kami juga sedang menunggu pengusulan nama untuk PAW anggota DPRD dari Partai Gerindra yakni Almarhum Parjono,” ujarnya.

Adapun yang akan menggantikan almarhum Parjono menurutnya merupakan peraih suara terbanyak kedua setelah Alm. Parjono di Partai Gerindra.

“Caleg perolehan suara terbanyak kedua yaitu atas nama Kris Murip. Jadi sedang diproses, tinggal kita menunggu waktu untuk PAW saja,” tutupnya.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook