KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Minta Masyarakat Tidak Takut Laporkan Anggota TNI Terlibat Bisnis Ilegal
Papuaekspose.com – KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak memastikan dan menjamin pihaknya akan segera tanggap terhadap laporan masyarakat dan menindak tegas personel TNI AD yang terlibat bisnis ilegal.
“Ya kalau ada hukumnya ilegal laporkan pasti tindakan kita cepat kok. Kalau ilegal mana berani kita ilegal, orang media nyorot-nyorot terus, masyarakat dikit-dikit surat sekarang,” kata KSAD Maruli kepada awak media di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024), dikutip dari Tribunnews.com.
KSAD Maruli menyampaikan hal itu terkait kekhawatiran masyarakat jika TNI terlibat dalam bisnis ilegal, menyusul wacana penghapusan pelarangan bisnis dalam revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004.
KSAD Maruli mengatakan, jika terbukti ada anggota TNI AD terlibat bisnis ilegal maka dipastikan akan mendapat sanksi hukum.
“Ya kalau ilegal hukumnya kita lebih takut. Ya saya bilangĀ gini, kalau ilegal pasti ada hukumnya ya,” ujar Maruli.
Maruli juga meminta masyarakat tak perlu khawatir melaporkan anggota TNI yang diduga terlibat bisnis ilegal karena menurut dia penegakan hukum di Tanah Air semakin membaik.
“Sudah yakinilah sekarang negara semakin baik. Ya kalau memang sudah melanggar aturan laporkan saja, Anda WA saja sekarang, saya cek. Kalau ada melihat ilegal-ilegal laporkan saya ya,” ucap Maruli.
Sebelumnya diberitakan, TNI mengusulkan supaya prajurit aktif diperbolehkan terlibat di dalam kegiatan bisnis lewat revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Berdasarkan Pasal 39 huruf c UU TNI, prajurit aktif dilarang terlibat kegiatan bisnis. Untuk itu, TNI mengusulkan agar pasal tersebut dihapus.
Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro beralasan bahwa seharusnya yang dilarang berkegiatan bisnis adalah institusi TNI, bukan prajurit TNI.
“Kita sarankan ini (Pasal 39 UU TNI huruf c dibuang, mestinya yang dilarang adalah institusi TNI untuk berbisnis. Tapi kalau prajurit, orang mau buka warung aja endak (enggak boleh),” ujar Kresno dalam acara “Dengar Pendapat Publik RUU TNI/Polri” yang diselenggarakan Kemenko Polhukam di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024) sore, dikutip dari Youtube Kemenko Polhukam.
Tinggalkan Balasan