KSPI Legowo UMP 2025 Naik 6,5%, Said Iqbal : Itu Adalah Rasional
Papuaekspose.com – Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 akhirnya diumumkan Pemerintah naik sebesar 6,5% diseluruh Indonesia. Kenaikan ini pun didukung Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
“Seluruh buruh di Indonesia menerima Keputusan Presiden yang menetapkan kenaikan UMP sebesar 6,5%. Pak Presiden sudah menetapkan 6,5% mendekati permintaan buruh 8% maka buruh menyatakan menerima Keputusan Presiden Republik Indonesia Bapak jenderal Prabowo Subianto,” kata Presiden Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal pada konferensi pers, Jumat (29/11) malam.
Dia menjabarkan alasan menerima angka kenaikan 6,5% adalah deflasi yang terjadi selama lima bulan berturut-turut dengan memengaruhi nilai inflasi.
“Maka 6,5% yang telah diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto adalah rasional, masuk akal dan sesuai dengan keputusan MK,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan alasan bisa menerima angka kenaikan UMP 6,5% karena dalam 10 tahun terakhir kenaikan UMP selalu di bawah inflasi. Dia mencatat pada tahun 2019-2015 naik hanya 1,58% dengan angka inflasi 2,8%.
“Jadi dengan kenaikan upah minimum 6,5% itu sudah melampaui inflasi dan pertumbuhan ekonominya,” ungkap Said.
Dengan ini, KSPI yang diwakilkan Said Iqbal mengucapkan terima kasih atas kebijakan yang mementingkan buruh.
“Terima kasih pada Pak Presiden Prabowo Subianto yang mencoba memberikan yang terbaik buat kalangan buruh dan tentu tidak meninggalkan kepentingan dunia usaha,” pungkasnya.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook