Kunjungan ke Lapas Sorong Pj Gubernur Papua Barat Daya Imbau 53 Napi Serahkan Diri
Papuaekspose.com – Heboh pemberitaan terkait 53 tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sorong melarikan diri. Pj Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad langsung melakukan kunjungan ke Lapas Sorong di Jalan Sapta Taruna Km 10 Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (9/1/2024).
Pada kunjungan itu, Pj Gubernur Papua Barat Daya tersebut ditemani sejumlah Pejabat Pemprov Papua Barat Daya dan Ia meminta 53 tahanan yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri dan menjalani hukuman.
Muhammad Musa’ad tiba sekitar pukul 09.00 WIT. Ia terlihat masuk ke Lapas didampingi Dirjen Kemasyarakatan, Kakanwil Kemenkuham Papua Barat dan Kepala Lapas Sorong.
Dalam agenda kunjungan itu, Pj Gubernur melakukan rapat tertutup dan sekaligus bertatap muka dengan ratusan warga binaan Lapas Sorong.
“Saya berkesempatan bertemu dengan warga binaan di sini untuk memberikan motivasi kepada semua warga binaan yang intinya bahwa tidak ada yang mengharapkan untuk tetap tinggal di sini (Lapas),” kata dia.
“Tidak ada manusia satu pun yang ingin berbuat hal-hal melanggar aturan hukum dan kaida-kaida norma yang ada di negara ini,” sambung Musa’ad di Lapas Sorong.
Lebih lanjut, Musa’ad berharap warga binaan bisa menjadikan ini sebagai proses pembelajaran untuk lebih baik lagi sesudah menjalani hukuman.
Orang nomor satu di Papua Barat Daya juga mengingatkan kepada warga binaan agar jangan menyelesaikan masalah dengan cara menimbulkan masalah baru.
“Artinya keluar dari lapas sebelum waktunya seperti yang dilakukan oleh teman-teman yang lain karena itu menyelesaikan masalah dan menimbulkan masalah baru,” ujarnya.
“Saya imbau bagi warga saya saudara saya yang melarikan diri itu kembali ke sini, jalani hukumannya itu lebih terhormat dari pada saudara-saudara melarikan diri melanggar aturan hukum,” lanjutnya.
“Tapi saudara di luar di lihat sama masyarakat saudara menjadi penjahat juga,” ungkapnya.
Sebelumnya, diberitakan 53 tahanan Lapas Sorong berhasil melarikan diri setelah meledakkan petasan di pos penjagaan pada Minggu (7/1/2024).
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIT usai warga binaan Lapas Sorong mengikuti ibadah pagi. Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap 11 tahanan dalam kasus pidana umum, makar dan narkoba.
Tinggalkan Balasan