Lapor Mas Wapres Jadi Layanan Publik, Wapres Gibran Ingin Program Pelayanan Publik Lebih Responsif
Papuaekspose.com – Agar sistem birokrasi pemerintahan tidak stagnan dan mampu menjawab tantangan zaman. Wapres Gibran Rakabuming Raka mendorong perbaikan berkelanjutan terhadap program Lapor Mas Wapres.
Sejak diperkenalkan pada 11 November 2024, Lapor Mas Wapres telah menerima dan menindaklanjuti sebanyak 7.590 laporan masyarakat.
Laporan tersebut mencakup berbagai isu mulai dari sektor pendidikan, keuangan, pertanahan, hingga bantuan sosial.
Sebagian besar pengaduan telah ditangani, sementara sisanya tengah dalam proses verifikasi atau menunggu kelengkapan dokumen.
Mayoritas laporan disampaikan melalui kanal WhatsApp dengan persentase mencapai 72,05 persen, mencerminkan preferensi masyarakat terhadap platform yang mudah diakses.

Sisanya, sebanyak 27,95 persen, disampaikan secara langsung melalui tatap muka setelah registrasi di laman resmi lapormaswapres.id.
Meskipun program Lapor Mas Wapres ini dinilai efektif dalam menjaring dan menyelesaikan keluhan masyarakat, Gibran menilai perlu ada peningkatan terutama dalam hal koordinasi antarlembaga.
Penanganan laporan Lapor Mas Wapres saat ini dilakukan melalui kerja sama antara Sekretariat Wapres dan instansi terkait seperti Kementerian ATR/BPN, OJK, Kemensos, serta Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Menurut Pelaksana Tugas Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, penyempurnaan sistem dan prosedur dalam program Lapor Mas Wapres ini adalah kunci agar birokrasi makin cepat, akurat, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berubah.
“Wapres Gibran menilai program ini merupakan bagian dari Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto, terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelayanan publik yang lebih responsif dan inklusif,” kata dia.
Al Muktabar menambahkan, setiap laporan diproses dengan menjunjung prinsip akuntabilitas dan kepekaan terhadap pelapor.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook