LP3BH Manokwari Tanyakan Kasus Tragedi Wasior, Komnas HAM: Pemerintah Upayakan Pemberian Restitusi
Papuaekspose.com – Di kantor LP3BH Manokwari, Wakil Ketua Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai menyebut tragedi Wasior sebagai kasus pelanggaran HAM berat tetap menjadi perhatiannya, karena sudah berjalan sesuai prosedur hukum. Hal itu ia katakan, saat bertandang ke Kabupten Manokwari bertemu dengan Organisasi Masyarakat Sipil (Civil Society Organization), Rabu 25 Oktober 2023.
“Kasus tragedi Wasior tetap menjadi perhatian kami dan tengah berjalan sesuai prosedur hukum. Sesuai pernyataan Presiden Joko Widodo belum lama ini bahwa ada 12 peristiwa dugaan pelanggaran HAM di Indonesia, termasuk tragedi Wasior,” kata dia.
Atas nama Komnas HAM RI, Semendawai justru memberi catatan bahwa Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo sedang melakukan upaya pemberian restitusi (ganti rugi) kepada para korban dan atau keluarganya, termasuk dalam kasus tragedi Wasior.
“Presiden Jokowi sudah berupaya memberikan restitusi untuk para korban dan atau keluarganya, termasuk dalam kasus tragedi Wasior,” terang Semendawai saat berbincang dengan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Cristian Warinussy.
Sementara dalam keterangan tertulisnya, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Cristian Warinussy mengatakan kunjungan Ketua dan Wakil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) ke Manokwari untuk bertemu dengan Organisasi Masyarakat Sipil (Civil Society Organization) di kantor LP3BH Manokwari demi memperoleh informasi langsung dari para OMS/CSO mengenai situasi hak asasi manusia secara luas di Manokwari secara khusus dan secara umum di wilayah Provinsi Papua Barat.
“Saya pribadi selaku Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Cristian Warinussy menyambut kedatangan meraka,” kata Warinussy, Jumat (27/10/2023).
Warinussy memberikan apresiasi dan sambutan hangat atas kedatangan Ketua Komnas Ham RI Atnike Sigiro dan Wakil Ketua Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai.
“Sangat menarik, karena tim yang dipimpin langsung Ketua dan Wakil Ketua Komnas HAM RI ini adalah Tim Khusus bagi persoalan HAM di Tanah Papua. LP3BH Manokwari telah menggunakan kesempatan tersebut untuk mempertanyakan kembali komitmen dan sikap Komnas HAM RI terhadap kelanjutan proses hukum dari kasus dugaan pelanggaran HAM Berat di Wasior, Papua Barat tahun 2001 silam,” ungkap Warinussy.
Namun sangat disayangkan bahwa LP3BH Manokwari tidak melihat adanya keberanian Komnas HAM RI untuk membeberkan apa sesungguhnya yang menghambat proses penegakan hukum kasus tragedi Wasior tersebut hingga belum berjalan sampai ke Pengadilan HAM yang berwenang menurut hukum, seperti halnya kasus Paniai.
“Tapi saat ini herannya justru negara belum dapat memberi restitusi tersebut kepada para korban kasus dugaan pelanggaran HAM Berat di Wasior, karena negara belum mengetahui siapa saja korban dimaksud,” ucap Warinussy menanggapi.
“Ini cukup aneh, padahal Tim Non Yudisial kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua telah pernah berkunjung sampai bertemu dengan para korban kasus Wasior?,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan