Mahfud MD Sebut Jaksa Agung dan Kapolri Enggan Bertemu Kecuali di Sidang Kabinet Istana
Papuaekspose.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin enggan bertemu dalam satu forum kecuali sidang kabinet di Istana Negara. Hal ini diungkap eks Menkopolhukam Mahfud MD dalam podcast Terus Terang terbaru di kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis (13/6/2024).
Mahfud MD mengungkap perihal dugaan friksi di tubuh dua institusi penegak hukum, Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian RI.
“Karena memang sering dalam banyak hal Kapolri dan Jaksa Agung itu ndak mau bertemu di satu forum, kecuali dalam sidang kabinet,” kata Mahfud.
“Berembuk rapat di satu forum kalau satu hadir, satu enggak hadir. Tampaknya ada situasi seperti itu sehingga kalau ada rapat tuh yang sana tanya dulu ‘ini datang ndak, ini datang ndak’ gitu,” ujarnya melanjutkan.
Mahfud mengatakan, sebagai Menko Polhukam dulu, dia bakal mendatangi atau memanggil satu per satu apabila ada masalah hukum yang menyangkut Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
Kemudian, Mahfud menegaskan bahwa komunikasi dan hubungannya dengan Kaplori dan Jaksa Agung sangat baik. Meskipun, dia kerap membongkar ke publik soal kebobrokan jaksa atau polisi.
Sebelumnya, Mahfud mengungkap perihal friksi di tubuh Kepolisian dan Kejaksaan saat membahas peristiwa penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Menurut dia, tidak bisa Kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya menyebut bahwa persoalan penguntitan tersebut telah selesai di level internal.
Mahfud mengatakan, kedua institusi penegak hukum tersebut harus menjelaskan kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi.
Sebab, menyangkut keamanan dan ketentraman masyarakat juga lantaran selevel Jampidsus saja bisa diperlakukan seperti itu.
“Ini yang harus dijelaskan kepada masyarakat. Karena masyarakat ini kan harus diberi ketentraman. Kalau hal gini Kejaksaan Agung saja kena apalagi yang bukan Kejaksaan Agung ya kan. Orang akan berkata begitu,” kata Mahfud dikutip dari podcast Terus Terang, Kamis.
Dia lantas menyarankan agar oknum Densus 88 yang telah ditangkap dan diperiksa untuk dibawa ke hadapan publik agar diketahui siapa yang memerintahkannya dan tujuannya apa.
“Yang ditangkap ini saja munculkan, periksa, lalu munculkan keterangannya ke publik, saya ditugaskan oleh ini, untuk ini,” ujar Mahfud.
Apalagi, dia lantas mengutip pernyataan tokoh pendiri Densus 88, Irjen Pol (Purn) Ansyaad Mbai yang menyebut bahwa kejadian penguntitan tersebut berkaitan dengan pergantian penguasa mafia timah.
“Kalau saya ikuti Pak Ansyaad Mbai ini sebenarnya perebutan untuk pergantian owner mafia timah. Timah kan selama ini ada penguasanya, penguasa timah. Karena rezim politik akan berubah sekarang, ini akan mulai disingkirkan orang-orang yang jadi mafia yang di backup itu,” katanya.
“Sehingga, lalu dilakukan dengan cara itu agar orang-orang tertentu bisa ditangkap. Lalu, owner mafia ini bisa diganti pada saat pergantian pemerintahan. Ini penjelasannya Pak Ansyaad Mbai ya,” ujar Mahfud melanjutkan.
Oleh karena itu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 itu sempat menyebut bahwa tidak hanya Kepolisian dan Kejagung yang harus memberikan penjelasan ke publik, tetapi Presiden sebagai pimpinan juga harus turun tangan.
“Kan sebenarnya negara ini ada aturan-aturannya, ada pimpinannya. Tanggung jawab paling utama itu ada pada presiden untuk menjelaskan dan meminta itu dibuka,” ujarnya.
Sebelumnya desakan agar Polri menjelaskan motif penguntitan Jampidsus Febri Ardiansyah itu juga datang dari Komisi III DPR RI hingga pengamat Kepolisian.
Tinggalkan Balasan