Papuaekspose.com – Seluruh mantan pejabat di Pemkab Jayapura diminta agar segera mengembalikan seluruh aset milik pemerintah daerah, baik yang bergerak dan tidak bergerak. Hal ini diutarakan langsung Bupati Jayapura Yunus Wonda.

Menurutnya, pengembalian seluruh aset milik pemerintah daerah untuk keberlangsungan pelayanan publik. Penertiban aset sangat penting demi kelancaran roda pemerintahan di masa transisi kepemimpinan.

“Hingga saat ini masih banyak aset pemerintah yang belum dikembalikan, padahal masa jabatan beberapa pejabat telah berakhir,” katanya.

Menurut Yunus, pihak yang pernah memegang tanggung jawab atas aset daerah, wajib menyerahkan kepada pejabat baru dan penyerahan tersebut harus dilakukan tanpa menunda waktu, demi keberlangsungan pelayanan publik.

“Saya ingin tahu, berapa banyak aset yang belum dikembalikan dan semua kebijakan yang berkaitan dengan itu akan segera saya buka ke publik,” kata dia.

Dia menjelaskan penguasaan aset oleh pihak yang tidak berwenang merupakan bentuk penghambatan terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Itu aset negara bukan aset pribadi, dan harus segera dikembalikan jangan buat seolah-olah itu milik pribadi,” katanya lagi.

Dia menambahkan pengelolaan aset daerah harus menjadi bagian dari budaya pemerintahan yang akuntabel, aset yang dikuasai secara tidak sah bukan hanya merugikan daerah secara materil tetapi menghambat fungsi pelayanan publik.

“Sekali lagi, saya ingin tegaskan bahwa ini bukan persoalan pribadi, ini tanggung jawab kita terhadap rakyat dan negara,” pungkasnya.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook