Papuaekspose.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait resmi ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Ketetapan itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5/M Tahun 2025 tentang Keanggotaan Komite Tapera yang ditandatangani Prabowo pada 17 Januari 2025.

“Menindaklanjuti penataan tugas dan fungsi Kementerian Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, mengangkat Keanggotaan KomiteTapera, masing-masing pertama Menteri PKP sebagai Ketua merangkap anggota,” demikian bunyi keputusan tersebut, dikutip Senin (24/2/2025).

Selain itu, keputusan tersebut juga menetapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Komite Tapera dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebagai anggota.

Kemudian, adapula nama Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi sebagai anggota serta Eko Djoeli Heripoerwanto dari unsur profesional sebagai anggota.

Sebelumnya, Maruarar Sirait memang diketahui sempat bersurat kepada Presiden Prabowo untuk dapat bergabung ke dalam Komite Tapera.

Pada beberapa kesempatan sebelumnya, Maruarar Sirait diketahui menyampaikan pesan agar implementasi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak diwajibkan dan sifatnya harus sukarela. Hal itu disampaikannya di hadapan Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho pada Senin (25/11/2024).

Kemudian, pria yang akrab disapa Ara ini juga meminta agar BP Tapera dapat terlebih dahulu menerbitkan terobosan dan inovasi dalam rangka menarik minat dan kepercayaan masyarakat calon peserta Tapera.

“Saya sampaikan bagaimana BP Tapera menyiapkan terobosan agar bisa diminati, jadi orang mau menabung di Tapera bukan karena paksaan, tapi ada keuntungannya. Karena menurut saya tabungan itu harus sukarela,” kata Ara.