JAKARTA – Masyarakat Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah semakin resah dengan adanya problematik pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat permasalahan limbah Tailing yang ditimbulkan oleh operasional kegiatan penambangan PT Freeport Indonesia.

Mengetahui peliknya masalah tersebut Komisi IV DPR RI menaruh perhatian dan mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Keuhatanan (KLHK) untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Dalam siaran persnya Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan pihaknya mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat Kabupaten Mimika Provinsi Papua, mengenai pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh operasional kegiatan penambangan oleh PT Freeport Indonesia.

Anggia pun meminta KLHK untuk segera memberikan laporan atas tindak lanjut terhadap PT. Freeport Indonesia yang selambat-lambatnya disampaikan pada tanggal 15 Februari 2023, saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi IV dengan Eselon I KLHK dan jajarannya di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/23).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KLHK Bambang hendroyono pun menyatakan akan segera melaporkan kembali kepada Menteri KLHK.

“Kami sepakat bahwa ini kan merupakan pengaduan masyarakat dan bahkan sudah diterima oleh Komisi IV. Kami tentunya sama dengan kasus lainnya, segera akan ada laporan (yang) kami (sampaikan) kepada Menteri KLHK untuk diturunkan tim,” ujar Bambang, mengutip timesindonesia.co.id.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat adat dari Kabupaten Mimika, Papua, yang berasal dari 23 (dua puluh tiga) kampung di tiga distrik Agimuga, Jita, dan Manasari menyampaikan aspirasi ke Komisi IV DPR RI, pada Selasa (1/2/2023). Mereka menyampaikan terkait keluhan masyarakat atas permasalahan limbah tailing yang dibuang PT Freeport Indonesia di aliran sungai. Limbah ini kemudian menyebabkan beberapa pulau hilang, pepohonan mati, ikan-ikan mati, kesulitan masyarakat dalam memperoleh air bersih hingga penyakit yang dialami masyarakat.

Senada, Anggota Komisi IV DPR RI, Alien Mus membeberkan, masyarakat Mimika, Papua, juga menuntut adanya audit secara menyeluruh terhadap operasi PT Freeport Indonesia dan meminta adanya penegakan hukum yang tegas serta pemulihan atas seluruh kerusakan lingkungan hidup, baik bagi warga di wilayah lingkar tambang dan wilayah pesisir Timika yang ada di tiga distrik.

“Termasuk juga mendesak pemerintah dan DPR RI agar segera memerintahkan PT Freeport Indonesia untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami warga dan lingkungan hidup,” ujar Alien Mus.

Limbah tailing yang berasal dari proses pengolahan hasil tambang PT Freeport Indonesia baru-baru ini dikabarkan telah merusak lingkungan yang ada di kawasan Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Limbah tailing merupakan sisa dari proses pengolahan hasil tambang PT Freeport Indonesia, telah merusak sungai-sungai di kawasan Mimika. Perwakilan masyarakat adat melaporkan kondisi ke DPR, yang berjanji akan segera memanggil perusahaan tersebut.

Limbah sisa aktivitas tambang PT Freeport selama puluhan tahun, terbawa melalui sungai-sungai di Mimika bahkan ke laut. Kini telah terjadi pendangkalan di muara-muara sungai, baik yang ada di dalam area Freeport maupun yang di luar. Setidaknya, masyarakat di tiga distrik di Kabupaten Mimika, yaitu Mimika Timur Jauh, Jita dan Agimuga, merasakan dampaknya.

Berdasarkan laporan dalam enam pertemuan dengan PT Freeport, tidak ditemukan jalan keluar untuk mengatasi masalah itu. Bahkan, Freeport tidak bersedia membangun jembatan di atas sungai yang dipenuhi limbah tailing itu, agar masyarakat tetap dapat beraktivitas.

Dalam catatan Lembaga Peduli Masyarakat Wilayah (Lepemawi) Mimika Timur, sekurangnya 6 ribu warga terdampak oleh limbah ini. Dalam laporannya kepada DPR, Lepemawi menayangkan video rekaman yang menunjukkan ribuan ikan mati, pendangkalan muara, serta pepohonan yang mati di tepi sungai.

Tak hanya DPR, masyarakat adat di 23 kampung, di tiga distrik yaitu Agimuga, JIta dan Manasari meminta Presiden Jokowi dan seluruh pihak terkait untuk segera bertindak.