Mendagri Tito Karnavian Keluarkan Surat Edaran Beri Solusi Kepala Daerah Soal Kenaikan PBB
Papuaekspose.com – Tak ingin polemik kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) berkepanjangan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah yang isinya memberikan petunjuk sebelum memutuskan kebijakan menaikkan PBB.
Surat edaran itu Mendagri Tito Karnavian klaim berisi solusi dari persoalan kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang sedang marak terjadi di sejumlah daerah.
“Intinya saya selaku Mendagri sudah mengeluarkan surat edaran pada seluruh kepala daerah untuk dan juga sudah melakukan zoom meeting untuk menyampaikan dua hal yang perlu kepala daerah perhatikan,” kata Mendagri Tito Karnavian dilansir YouTube Kemenkeu, Senin (18/8/2025).
Pertama, agar diperhatikan betul faktor sosial ekonomi masyarakat di daerahnya. “Kalau itu memberatkan, maka aturan itu (PBB) dapat ditunda atau dibatalkan,” ujar Tito.
Kedua, Tito meminta kepada seluruh kepala daerah yang melakukan kenaikan pajak termasuk menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) agar memberikan surat tembusan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Direktur Jenderal Keuangan Daerah.
Hal itu disebabkan aturan bahwa yang melakukan review terhadap kebijakan kenaikan pajak adalah gubernur.
Dengan adanya tembusan itu, maka Kemendagri ke depannya bisa ikut melakukan review dan memberikan masukan.
“Ya kira-kira itu akan berdampak memberatkan masyarakat atau tidak. Karena prinsip dasar yang kami sampaikan kemarin dalam Zoom kepada seluruh kepala daerah bahwa Presiden Prabowo programnya sangat berhubungan dengan rakyat,” ungkap Tito.
“Jadi daerah juga agar sama iramanya, jangan memberatkan rakyat,” tegasnya.
Sebagai informasi, masyarakat berbagai daerah ramai-ramai mengeluhkan kenaikan PBB yang signifikan.
Keluhan ini mulai menyita perhatian publik sejak Bupati Pati Sudewo mengumumkan rencananya menaikkan PBB hingga 250 persen.
Namun, rencana tersebut dibatalkan setelah menerima penolakan keras dari warga.
Sementara itu, sejumlah warga di Jombang dan dan Cirebon juga mengaku resah dengan kenaikan PBB hingga 1000 persen.
Kenaikan PBB juga dilaporkan di banyak daerah lainnya dengan persentasi yang bervariasi.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook