Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Panggil Panglima TNI Buntut Kasus Penganiayaan Warga di Papua
Papuaekspose.com – Pasca mendengar kejadian kasus penganiayaan salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Defianus Kogoya, oleh prajurit TNI. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengaku langsung memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto ingin memastikan Panglima TNI langsung melaksanakan investigasi, turun ke lapangan. “Saat saya mendengar adanya penganiayaan di Puncak Ilaga (Papua), saya langsung aksi memanggil Panglima TNI, dan Panglima TNI langsung melaksanakan investigasi, turun ke lapangan,” kata Hadi saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Hadi menyebutkan, Panglima Agus juga telah turun ke lapangan mengecek Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya. Diketahui, sejumlah prajurit dari Yonif Raider 300 yang menganiaya Defianus.
“Kita proaktif untuk menangani masalah-masalah kemanusiaan,” kata Hadi.
Hadi juga memerintahkan Agus untuk membentuk tim investigasi mengusut peristiwa penganiayaan itu.
“Kemudian kalau memang terbukti segera dilakukan tindakan hukum, sesuai dengan aksi yang dibuat oleh prajurit tersebut,” ujar Hadi.
“Kita tunggu saja hasilnya. Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AD (Jenderal Maruli Simanjuntak) sudah proaktif untuk menindak prajuritnya yang bersalah saat melakukan tugas,” tutur Hadi.
Sementara Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan mengungkapkan kronologi penganiayaan terhadap Defianus Kogoya yang videonya tersebar di media sosial belakangan ini.
Dalam video itu, Defianus tampak dimasukkan ke dalam drum air dan disayat oleh sejumlah prajurit TNI.
Izak mengatakan, Defianus merupakan salah satu pelaku pembakaran puskesmas di Distrik Omukima, Puncak, Papua Tengah, pada 3 Februari 2024.
Ada tiga orang yang ditangkap aparat gabungan TNI-Polri, salah satunya Defianus.
“Karena puskesmas ini dibutuhkan oleh masyarakat untuk melayani kesehatan di sana. Jangan dibakar. Sehingga ketika kami mengamankan (Puskesmas) itu, mereka menembak pasukan kita, sehingga terjadi kontak tembak,” ujar Izak saat konpers di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin sore.
Setelah kontak tembak itu, aparat TNI-Polri mengejar para pelaku. Kemudian tertangkap tiga orang, yakni Warinus Kogoya, Alianus Murip, dan Defianus Kogoya.
Aparat juga menyita barang bukti seperti senjata api, beberapa butir amunisi, senapan angin, hingga senjata tajam.
Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polres setempat. Namun, di tengah jalan, Warinus Kogoya loncat dari mobil hingga tewas.
“Tetapi, di jalan satu orang loncat dari mobil yaitu Warinus Kogoya. Warinus ini DPO Polres Puncak yang beberapa kali melakukan penyerangan di daerah Puncak Ilaga,” kata Izak.
Sementara itu, lanjut Izak, Defianus Kogoya sempat mencoba melarikan diri ketika dibawa ke Polres.
“Tetapi ada pasukan yang menutup di Gome yang menangkap dia, dia (Defianus) ini juga satu kelompok (dengan Warianus). Di sinilah mereka (prajurit TNI) melakukan penganiayaan,” beber Izak.
Terpisah, TNI telah menetapkan 13 prajurit dari Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap Defianus Kogoya.
Para prajurit tersebut juga telah ditahan di Instalansi Tahanan Militer Maximum Security Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.
Tinggalkan Balasan