Menkum Supratman Andi Agtas Sebut LMKN dan LMK Bakal Diaudit Sudahi Kisruh Soal Royalti Musik
Papuaekspose.com – Polemik soal royalti musik belum lama ini yang menggemparkan seantero Indonesia menjadi perhatian khusus bagi Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Dengan tegas ia meminta agar adanya audit kepada dua lembaga.
Menurut Menkum Supratman Andi Agtas, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) harus diaudit imbas sengkarut pembayaran royalti. Melalui audit itu ia berharap pembayaran royalti kepada pemilik atau pencipta suatu karya musik bisa dilakukan secara transparan.
“Khusus royalti, ini lagi kita mau kumpulkan LMKN dan LMK-nya. Saya sudah lapor, kita akan minta supaya akan ada audit baik LMK-nya maupun LMKN-nya,” kata Menkum Supratman di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2025).
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, audit tersebut tidak berarti pemerintah mencari-cari kesalahan LMKN dan LMK, melainkan menentukan sistem pembayaran royalti yang paling tepat.
Sebab, dalam polemik pembayaran royalti yang dinilai meresahkan dalam beberapa waktu terakhir, tuntutan publik tidak salah.
“Tidak salah karena terkait dengan transparansi penggunaan sistem. Berapa yang dipungut, bagaimana penyalurannya. Nah, karena itu hanya mekanisme audit yang bisa memberi kita gambaran seperti itu,” tutur Menkum Supratman.
Sementara proses audit masih berlangsung, Supratman meminta LMKN dan LMK bersikap tenang.
Kementerian Hukum, kata dia, bakal mengumpulkan semua pihak terkait dan mendengarkan masukan terkait kebijakan royalti.
“Saya minta LMKN-nya undang semua pelaku usaha. Tapi yang saya mau tegaskan bahwa satu, tidak boleh membebani UMKM terutama. Itu yang paling penting,” kata dia.
Sebelumnya, Supratman juga sudah menyampaikan agar organisasi nirlaba Wahana Musik Indonesia (WAMI) harus segera diaudit.
Perintah itu muncul setelah terjadi kisruh royalti musisi Ari Lasso yang mengaku bingung dengan laporan distribusi royalti dari WAMI yang tidak mencantumkan nama maupun rekening miliknya.
Ia juga mempertanyakan nominal royalti yang dikumpulkan senilai puluhan juta rupiah namun hanya disalurkan Rp 700 ribuan.
“Terkait Ari Lasso, saya setuju harus diaudit,” kata Supratman di Kantor Smesco Indonesia, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2025).
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook