Menkumham Supratman Bantah Bahas Putusan MK saat Dipanggil Jokowi ke Istana
Papuaekspose.com – Menkumham Supratman mengatakan dirinya dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan bukan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengaku tidak ada pesan khusus soal hal tersebut.
Pertemuan antara dirinya dan Jokowi berlangsung pada Selasa pagi (20/8/2024), sedangkan putusan MK mengenai ambang batas pencalonan Pilkada maupun syarat usia calon kepala daerah muncul di siang harinya.
“Sama sekali tidak ada (bahas putusan MK). Saya bertemu dengan Presiden itu pagi hari sebelum putusan MK, karena putusan MK itu kan keluar di siang hari kalau enggak salah ya. Saya dipanggil untuk menghadap pada hari pengumuman juga dengan keputusan MK itu jam 11.00 siang, dimajukan menjadi jam 09.30,” kata Menkumham Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menjelaskan bahwa Presiden Jokowi hanya menitipkan untuk segera selesaikan beberapa Undang-undang (UU) di mana Menkumham selaku leading sector.
Namun, tambah dia, Presiden ingin dirinya memprioritaskan hadirnya RUU Koperasi dan memintanya komunikasi ke DPR.
“Itu yang disampaikan Presiden kepada saya. Selain itu sama sekali tidak ada,” tegas politikus Partai Gerindra ini.
Sebelumnya diberitakan, Supratman Andi Agtas melaporkan perkembangan sejumlah undang-undang yang tengah dibahas di DPR kepada Presiden Jokowi.
Laporan ini disampaikan saat Supratman diminta menghadap Presiden di Istana Negara pada Selasa (20/8/2024), sehari setelah dilantik sebagai Menkumham.
“Beliau hanya ingin meminta perkembangan terkait dengan beberapa undang-undang baik yang dalam pembahasan di DPR maupun terkait dengan usulan undang-undang yang di DPR,” kata Supratman.
Menurut Supratman, Presiden Jokowi ingin mendapatkan informasi tentang sejauh mana pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) sejumlah undang-undang dan posisi surat presiden (surpres) terkait undang-undang.
“Itu yang terkait dengan undang-undang, presiden minta untuk segera ditindaklanjuti supaya menyelesaikan tuntutan-tuntutan di sisa masa pemerintahan sekarang,” kata Supratman.
Tinggalkan Balasan