Papuaekspose.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini memastikan pemerintah pasti menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur. Menurutnya, penambahan hari libur tersebut akan diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Hal itu pasca polemik apakah tanggal 18 Agustus 2025 menjadi hari libur nasional?. Dimana sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya untuk menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama usai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).

Alasannya, untuk memberikan keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat menggelar kegiatan guna memeriahkan HUT RI.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jumat 1 Agustus 2025.

“Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” ujar Juri.

Namun sejauh ini, belum ada keputusan resmi pemerintah terkait penambahan hari libur tersebut.

Menpan RB, Rini menegaskan SKB 3 Menteri terkait penetapan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan akan segera terbit.

“Sebentar lagi akan diterbitkan,” ujarnya singkat, Kamis (7/8/2025).

Sementara itu, terkait koordinasi penetapan hari libur 18 Agustus 2025 antara pemerintah dengan pengusaha, ia tak bisa menjelaskan. Dia hanya bilang, hal tersebut bisa ditanyakan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan tanggal merah dan hari libur bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Penetapan tersebut tertuang dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

Pada Agustus 2025, sesuai SKB hanya terdapat satu tanggal merah yakni pada tanggal 17. Itu adalah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook