Papuaekspose.com – Salah satu direktur di Kementerian Pertanian (Kementan) dicopot dari jabatannya karena menerima fee proyek senilai Rp 700 juta. Hal ini dibenarkan Mentan Andi Amran Sulaiman saat konferensi pers di kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Direktur yang dicopot merupakan eselon II Kementan. Pencopotan ditandatangani Mentan Andi Amran Sulaiman pada hari ini, Senin.

“Yang terkonfirmasi, yang disampaikan dalam laporan langsung ke saya, Rp 700-an juta, yang diakui Rp 500 juta. Tetapi kami minta Irjen (Kementan) bekerja profesional,” kata Amran

Namun, Amran enggan merinci dari direktorat mana direktur yang dicopot tersebut. Mentan juga tidak menyebut terkait jenis proyek tersebut.

“(Direktoratnya) ada di belakang saya,” ujar Mentan Andi Amran Sulaiman.

Amran mengatakan bahwa yang bersangkutan mengaku melakukan pelanggaran dengan menerima fee.

“Yang bersangkutan bahwa mengaku tidak minta fee, tapi diberikan,” ucap Amran.

Amran menyebutkan, pencopotan itu bermula dari informasi awak media. Ia mengatakan, laporan yang masuk lebih kurang ada 100 laporan.

“Tapi yang bisa dibuktikan ada dua, tiga, sampai empat. Kami tindaklanjuti, hari ini,” ujar Amran.

Terkait kasus tersebut, Irjen Kementan juga sedang memeriksa tiga pejabat lain di lingkungan Kementan.

Sebelumnya, Mentan Amran juga mencopot seorang Direktur di Kementerian Pertanian berinisial IM karena ketahuan bermain mata dengan calo atau broker dalam kasus pengadaan barang dan jasa.

Pencopotan dilakukan Amran pada Selasa (10/9/2024) pagi, setelah dirinya mendapatkan laporan pada Selasa dini hari.

IM dicopot karena bermain mata dengan calo atau broker terkait setoran awal 15-20 persen dari nilai kontrak dalam pengadaan di Kementan.