Mentan Andi Amran Sulaiman Laporkan Penyebaran Pupuk Palsu ke Jaksa Agung
Papuaekspose.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima laporan terkait adanya penyebaran pupuk palsu dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Penyebaran pupuk palsu itu dinilai telah merugikan petani senilai total hampir Rp 3,2 triliun. Mentan menyebut bahwa penyebaran pupuk palsu itu membuat resah para petani Indonesia.
“Pupuk palsu ada 27 perusahaan, ada 4 perusahaan kami sudah kirim ke penegak hukum. Ini merugikan petani kita kurang lebih Rp 3,2 triliun,” kata Mentan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024) pagi.
Mentan berharap, Kejaksaan Agung dapat menindak hukum kepada oknum-oknum yang terlibat pupuk palsu seberat-beratnya.
Alasannya, jelas dia, pupuk palsu tidak hanya merugikan negara melainkan juga petani sebanyak 100.000 orang.
“Artinya (100.000) kali 4 orang dengan keluarganya berarti 400 ribu orang yang menderita. Kerugian total, potensi kerugian untuk petani kita Rp 3,2 triliun,” jelas Amran.
Menurut Amran, Jaksa Agung ST Burhanuddin langsung merespons laporannya dengan menyatakan akan mendukung penuh penindakan hukum.
Ia lantas menyampaikan terima kasih kepada Jaksa Agung dan seluruh jajaran atas komitmen penindakan hukum tersebut.
Jaksa Agung berjanji akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam pupuk palsu petani ini.
“Pasti. Pasti. Anda kan tahu siapa saya. Saya tidak akan pandang bulu siapapun,” tegasnya.