Papuaekspose.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendukung dan mengapresiasi langkah Polri dalam menindak pelaku judi online, tak terkecuali terhadap pejabat di internal Komdigi. Hal ini ditegaskan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid merespons adanya penangkapan pejabat Komdigi yang terindikasi terlibat judi online.

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus dalam perang terhadap judi online.

Hal itu menjadi landasan komitmen kementerian untuk tegas dalam mengatasi pelanggaran hukum, khususnya judi online, guna memastikan keamanan ruang digital bagi masyarakat.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” kata Meutya kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

“Kami mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat,” sambungnya.

“Kami telah dan akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” lanjut Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid.

Meutya menginstruksikan kepada seluruh jajaran di Kementerian Komdigi untuk bersikap kooperatif dalam mendukung penyelidikan aparat penegak hukum jika terdapat indikasi lanjutan dalam kasus ini.

“Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum, apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang,” tegasnya.

Ia pun menegaskan komitmen untuk mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas aktivitas ilegal, termasuk judi online yang semakin marak.

“Kementerian Komdigi berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa kita,” cetus Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang diduga terlibat dalam praktik judi online.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Dia mengatakan bahwa proses penyelidikan terhadap tersangka masih berlangsung.

“Terkait salah satu pegawai (pejabat) pada Kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” ujar Trunoyudo.